Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Pengakuan Tiga Pencabul yang Korbannya Merupakan Anak dan Saudara Kandung Sendiri

Perbuatan YG memperkosa kakak kandung dan menyetubuhi hewan dikarenakan dia kecanduan film porno

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Begini Pengakuan Tiga Pencabul yang Korbannya Merupakan Anak dan Saudara Kandung Sendiri
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi 

"Para tersangka melakukan seluruh persetubuhan kepada korban di dalam rumah yang mereka huni tepatnya di Pekon Panggung Rejo, Kecamatan Sukoharjo," kata Primadona, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Sabtu 23 Februari 2019.

Kanit PPA Polres Tanggamus, Inspektur Dua Primadona Laila menjelaskan antara para pelaku dan korban semuanya satu keluarga, maka persetubuhan ini termasuk juga inses.

Silsilah kerluarga tersebut ayah JM (44), lalu anaknya yang juga pelaku SA (23), kemudian AG (18) korban, dan terakhir YG (15) sebagai pelaku juga.

Sedangkan CK istri JM dan ibu anak mereka sudah meninggal.

JM, SA dan YG secara bergantian dalam kurun setahun mencabuli AG.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, JM mengaku lima kali mencabuli AG, kemudian SM sebanyak 120 kali, dan Y mengaku 40 kali.

JM menjadikan AG sebagai budak seks karena kondisi korban mengalami kekurangan mental.

Berita Rekomendasi

Hal itu dimanfaatkan mereka bertiga sebab dengan kondisi tersebut ketiganya aman karena AG tidak bisa berbuat apa pun untuk pembelaan.

"Ketidakberdayaan itu motif ayah kandung korban melakukan persetubuhan itu," ujar Dona, sapaan Primadona.

Kasus ini terbongkar dari laporan tetangga korban yang juga anggota Satgas Merah Putih Perlindungan Perempuan dan Anak.

Pelapor melihat ketidakwajaran bentuk tubuh korban yang sebelumnya gemuk tapi kini kurus secara drastis.

Peristiwa memilukan AG bermula sekitar awal tahun 2018, saat itu ibu korban yang berdomisili di Pekon Teba Bunuk Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus meninggal dunia.

Kanit PPA Ipda Promadona Laila tunjukkan barang bukti yang diambil dari para pelaku dan korban

Kemudian korban dibawa ayahnya ke Kabupaten Pringsewu dan di situlah kelakuan bejat para tersangka dimulai.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas