Niat Tangkap Pelaku Pembunuhan, Anggota Polisi Justru Derita Luka Tusuk karena Masuk 'Sarang Preman'
Seorang anggota polisi di Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan, Briptu Agus (26) harus dilarikan ke rumah sakit saat sedang bertugas.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota polisi di Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan, Briptu Agus (26) harus dilarikan ke rumah sakit saat sedang bertugas.
Ia yang sedang melakukan tugas pemburuan pelaku pembunuhan, justru mengalami nasib buruk lantaran digiring oleh pelaku masuk ke 'sarang preman'.
Dikutip dari Sripoku.com, kejadian tersebut terjadi di kawasan Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Manggis, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, Sabtu (23/2/2019).
Diketahui, Briptu Agus anggota Jatanras Polda Sumsel tersebut dikeroyok oleh sekelompok preman saat sedang melakukan pengejaran daftar pencarian orang (DPO) pembunuhan.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh Tribun, pelaku penusukan berjumlah lima orang lebih.
Baca: Pembajak pesawat Bangladesh tewas ditembak pasukan khusus
Saat itu, pelaku yang sedang diintai oleh korban, mengatahui bahwa Briptu Agus adalah seorang anggota polisi.
Kronologi penusukan tersebut dijelaskan oleh Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Yustan Alpiani saat ditemui di IGD Rumah Sakit Bhayangkara, Palembang, Sabtu (23/2/2019) malam.
"Anggota (Briptu Agus) Sabtu sore melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembunuhan pada tahun 2018 korbannya meninggal dunia," kata Kombes Yustan.
"Saat berpapasan itu si pelaku ini curiga dan langsung kabur," katanya.
Melihat DPO pelaku pembunuhan tersebut lari, Briptu Agus kemudian mengejarnya.