Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iskandar Bantai Pasutri Bos Nasi Pecal Secara Terencana, Ini Fakta-faktanya

Pasangan suami istri (pasutri) dibunuh secara keji oleh seorang pemuda lajang yang tak lain adalah pekerjanya sendiri.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Iskandar Bantai Pasutri Bos Nasi Pecal Secara Terencana, Ini Fakta-faktanya
Hari Mahardika/serambinews.com
Iskandar (21) pemuda asal Tanah Jambo Aye, Aceh Utara saat digiring ke Polresta Banda Aceh, Selasa (26/2/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Tragedi berdarah kembali menggemparkan warga Kota Banda Aceh.

Kali ini menimpa pasangan suami istri (pasutri) penjual nasi Nasi Pecal di Jalan T Iskandar, Simpang Ilie, Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.

M Nasir (50) dan istrinya, Roslinda (45) ditemukan bersimbah darah di kamar warungnya.

Pasangan suami istri (pasutri) dibunuh secara keji oleh seorang pemuda lajang yang tak lain adalah pekerjanya sendiri.

Tersangka pembunuhan itu adalah Iskandar (21).

Pembunuhan itu sendiri terjadi Selasa (26/2) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

M Nasir (50) dan istrinya, Roslinda (45) yang ditemukan bersimbah darah di kamar warungnya akibat luka tebasan dan tikaman benda tajam yang dilakukan Iskandar, pemuda asal Kecamatan Jambo Aye, Aceh Utara.

Berita Rekomendasi

Sejumlah fakta pun terungkap setelah pelaku berhasil diringkus polisi.

Berikut Fakta-fakta yang dihimpun serambinews.com dalam kasus pembunuhan tersebut:

1. Pelaku ditangkap setengah jam setelah kejadian

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH dalam konferensi pers di indoor Mapolresta, Selasa (26/2) pagi menjelaskan tersangka Iskandar ditangkap setengah jam setelah peristiwa itu terjadi tepatnya sekitar pukul 04.00 WIB, di depan sebuah bengkel Jalan T Nyak Makam, kawasan Gampong Doy, masih dalam Kecamatan Ulee Kareng.

Baca: 3 Perempuan di Karawang Ditangkap, Mahfud MD: Polisi Sudah Lakukan Hal yang Benar

Pembunuhan itu sendiri, lanjut Kapolresta yang ikut didampingi Kasat Reskrim AKP M Taufiq SIK dan Kapolsek Ulee Kareng, AKP Mawardi SE MM terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolresta menjelaskan petugas Polsek Ulee Kareng dan personel Satuan Reskrim Polresta yang mendapat kabar tersebut langsung meluncur ke lokasi dan melakukan pengejaran terhadap tersangka yang akhirnya diringkus di Jalan T Nyak Makam, Gampong Doy dengan sebuah tas berisi pakaian miliknya.

"Tersangka Is ingin melarikan diri ke kampungnya di Jambo Aye, Aceh Utara. Pelaku kita tangkap setengah jam setelah peristiwa itu," pungkasnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas