Kepala Desa di TTU Jalin Hubungan Gelap dengan ABG hingga Paksa Aborsi
Seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menjalin hubungan gelap dengan anak di bawah umur atau anak baru gede (ABG).
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menjalin hubungan gelap dengan anak di bawah umur atau anak baru gede (ABG).
Fakta-fakat tentang hubungan gelap sang kades itu, diungkapkan oleh Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto.
Ia menjelaskan kepala desa itu berinisial SP.
Sementara kekasih gelapnya adalah YN.
Berikut fakta-fakta hubungan gelapa sang kepala desa dengan gadis idamannya:
1. Bikoni Ninulat
SP adalah seorang kepala desa di Kecamatan Bikomi Ninulat, Kabupaten TTU.
Tidak hanya menjalain asmara, SP dan YN juga sampai diduga melaukan tindak persetubuhan layaknya suami istri.
Dugaan persetubuhan itu terjadi sekitar tiga tahun lalu.
Tepatnya pada Tahun 2016.
3. Tiga Kali Hubungan Badan
Pada saat persetubuhan terjadi, YN yang masih berstatus anak d ibawah umur.
YN disetubuhi SP sebanyak tiga kali.
4. Di Rumah Dinas
SP dan YN sudah seperti orang yang dimabuk asmara.
Mereka tdiak perduli lagi di mana memadu kasih.
Bahkan hubungan layaknya suami istri antara SP dan YN dilakukan SP di rumah jabatan kepala desa.
5. YN Mengandung
Hubungan suami istri yang dilakukan SP dan YN membuat YN hamil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.