Remaja di Belu Tikam Enam Orang, Ibu dan Tetangganya Mengenaskan
JPDS (16) ditangkap pihak Kepolisian Sektor Belu usai melakukan pembunuhan secara brutal dengan cara menikam enam orang warga.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BELU -- JPDS (16) ditangkap pihak Kepolisian Sektor Belu usai melakukan pembunuhan secara brutal dengan cara menikam enam orang warga.
Salah satu korban yang ditikam JPDS (16) adalah ibu kandungnya sendiri, Filomina Dos Santos (52) hingga tewas.
Kejadian tersebut terjadi di RT 17/RW 05 Dusun Lesepu, Kelurahan Manumutin, Kabupaten Belu, Kamis (28/2/2019) sekitar pukul 15.30 Wita.
Berikut POS-KUPANG.COM uraikan kronologi lengkap dan fakta-fakta kasus anak bunuh ibu kandung di Belu, Atambua.
1. Tersinggung
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, korban mengaku tersinggung saat ditegur oleh keluarganya.
Seorang saksi, Gabriel Buru Bara (61) mengatakan, orangtua pelaku dan keluarga yang lain sedang menghadiri acara keluarga salah satu rumah warga.
Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Ardyan Yudo Setiantono S.H, S.IK mengatakan hal itu kepada POS-KUPANG.COM, saat dikonfirmasi, Jumat (1/3/2019).
Menurut Ardyan, keterangan awal dari pelaku mengatakan, dia tersinggung saat ditegur oleh keluarganya sehingga ia melakukan tindakan brutal menikam ibu kandung dan kelurga yang lainnya.
"Pelaku tersinggung saat ditegur oleh kelurganya maka dari itu dia emosi," kata Ardyan.
2. Usai tikam ibu kandungnya, JPDS juga tikam lima orang lainnya
Selain menikam ibu kandungnya, pelaku menikam lima warga lainnya secara membabi buta hingga kelima warga tersebut di rawat di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD.
Dua korban yang tewas adalah Filomina Dos Santos (52) dan Magdalena Bui.
Kedua meninggal di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD. Satu dari kedua korban yang meninggal ini adalah ibu kandung pelaku atas nama, Filomina Dos Santos.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.