Permohonan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Dampingi Istri Melahirkan Belum Mendapat Jawaban
Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan tidak bisa mendampingi istrinya melahirkan.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan tidak bisa mendampingi istrinya melahirkan.
Zainudin Hasan saat ini ditahan di Lapas Rajabasa Bandar Lampung karena kasus korupsi yang menjeratnya.
Hingga saat ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang belum memberi lampu hijau atas pengajuan izin terdakwa kasus dugaan suap proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan ini.
Adik kandung Ketua MPR RI Zulkifli Hasan ini mengajukan izin "cuti" satu hari dengan alasan akan mendampingi istrinya melahirkan.
Baca: 2 Begal Remaja di Bekasi Diringkus Polisi Usai Rampas Handphone dan Lukai Korbannya
Kuasa hukum Zainudin Hasan, Jamhur, mengatakan, kliennya hingga saat ini belum mendapatkan persetujuan izin cuti untuk mendampingi sang istri bersalin.
"Belum dapat izin," ujar Jamhur, Minggu (3/3/2019).
Jamhur mengatakan, Zainudin Hasan mengajukan izin dua minggu sebelum sang istri bersalin.
"Jadi itu menurut informasi yang saya terima, izinnya dua minggu sebelum melahirkan," ungkapnya.
Adapun rencana bersalin istrinya, kata Jamhur, pada bulan April 2019.
Baca: Minibus Masuk Jurang Setinggi 150 Meter di Pakpak Bharat, 3 Orang Tewas
"Rencana melahirkan bulan April. Tapi, sampai sekarang belum ada izin," ucapnya.
"Rencana melahirkan di Jakarta," imbuhnya.
Saat ditanya, apakah izin tersebut agar Zainudin bisa ke Jakarta untuk menjenguk istrinya saat melahirkan, Jamhur tak berkomentar banyak.
"Ya seperti itu. Jadi besok (Senin, 4 Maret 2019) masih sidang," tandasnya.
Sementara jaksa penuntut umum (JPU) KPK Wawan Yunarwanto memastikan bahwa Zainudin Hasan tetap mengikuti persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 4 Maret 2019.