Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Permohonan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Dampingi Istri Melahirkan Belum Mendapat Jawaban

Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan tidak bisa mendampingi istrinya melahirkan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Permohonan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Dampingi Istri Melahirkan Belum Mendapat Jawaban
Tribun Lampung/Romi Rinando
Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin (11/2/ 2019). Sejumlah tanah milik Zainudin Hasan tercatat atas nama anaknya. TRIBUN LAMPUNG/ROMI RINANDO 

"Agenda masih seperti kemarin, (mendengarkan keterangan) saksi," katanya.

Namun, Wawan tidak menjelaskan berapa saksi yang akan dihadirkan.

"Besok saja ya," tuturnya.

Terkait izin cuti Zainudin Hasan, Wawan mengaku belum mendapat informasi dari majelis hakim.

"Sampai sekarang kami belum menerima penetapan dari hakim," tandasnya.

Baca: 4 Remaja di Afrika Tewas Setelah Minum Pestisida yang Dikira Obat untuk Memperbesar Kemaluan

Di lain pihak, Humas Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang Mansyur Bustami mengatakan, pihaknya tidak memusyawarahkan izin yang diajukan Zainudin Hasan.

"Enggak. Kami tidak musyawarah terkait pengajuan izin Zainudin. Tidak ada kami diajak musyawarah tentang itu," ungkap Mansyur.

BERITA REKOMENDASI

Meski demikian, Mansyur mengaku pihaknya menerima pengajuan permohonan izin cuti tersebut.

"Iya kami terima. Kan dia mengajukan permohonan. Hanya tidak dibahas lebih lanjut," katanya.

Menurut Mansyur, izin yang diajukan Zainudin Hasan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, alasan yang digunakan Zainudin Hasan untuk izin kurang tepat.

"Karena gini. Kalau misalnya meninggal atau duka, atau menjadi wali nikah, itu boleh (diizinkan)," tandasnya.


Minta Cuti

Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan meminta "cuti" kepada majelis hakim.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas