Selama Dua Bulan Ini, Polresta Solo Cokok 22 Pengguna dan Pengedar Narkoba
Polresta Solo mencokok 22 pengguna dan pengedar narkoba sepanjang Januari hingga awal Maret tahun ini.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Polresta Solo mencokok 22 pengguna dan pengedar narkoba sepanjang Januari hingga awal Maret tahun ini.
Hal itu terungkap saat digelarnya rilis yang dipimpin oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Solo, Kompol Sugiyo di Mapolresta Solo, Rabu (6/3/2019).
Ribut memaparkan, sebanyak 22 pengguna dan pengedar narkoba itu dicokok oleh Satuan Rererse Narkoba sejak awal Januari hingga awal Maret tahun ini.
"Sementara ada 22 orang pengguna dan pengedar yang kita tangkap dalam dua bulan awal tahun ini," paparnya.
"Ini bukti kami (Polri) tidak pernah surut dalam pemberantasan dan peredaran barang haram itu," jelas dia menekankan.
BACA HALAMAN SELENGKAPNYA >>>>