Bandar Sabu Sabu Nekat Lompat dari Sepeda Motor, Begini Kisahnya
Penangkapan terhadap Genok merupakan pengembangan dari kasus kepemilikan 15 gram sabu sabu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Mustaqim Indra Jaya
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran harus bersusah payah mengamankan Krisman Manarsar Silaen alias Genok (32) warga Jalan WR Supratman No 22 Lingkungan XIII, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan.
Pria yang diduga sebagai bandar sabu sabu itu sempat melompat dari kendaraan ketika hendak dibawa petugas ke Mapolsek Kota Kisaran, Rabu (6/3/2019) lalu sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Eddy Siswoyo menjelaskan, tersangka pertama sekali diamankan di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan salah satu sekolah swasta, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat.
"Tersangka KMS alias G ini saat akan dibawa ke kantor, sempat coba melarikan diri dengan cara melompat dari atas sepeda motor petugas, tepatnya disimpang Jalan Pergam. Padahal ketika itu posisinya sudah diapit anggota," kata Eddy, Sabtu (9/3/2019).
Bahkan, tersangka diketahui hendak masuk ke rumah salah seorang warga. namun digagalkan oleh petugas dan berhasil diamankan kembali.
Lebih lanjut, Eddy menyebutkan penangkapan terhadap Genok merupakan pengembangan dari kasus kepemilikan 15 gram sabu sabu, seperti yang disebutkan tersangka Irvan Syaputra Hasibuan dan Hendri Nurliansyah Putra.
"KMS ini kami tangkap, berkat pengakuan tersangka berinisial ISH yang terlebih dahulu ditangkap pada Sabtu (2/3/2019) lalu," sebutnya.
Selanjutnya, petugas melakukan konfrontir kepada para tersangka, dan memang benar ketika pelaku ini saling berkaitan satu sama lain dalam kepemilikan sabusabu seberat 15 gram.
Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita dua unit telepon seluler serta uang tunai sebesar Rp 3 juta.
"Kami akan melengkapi berkas para tersangka untuk diserahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan," ucapnya. (ind/tribun-medan.com)