Polda Kepri Telisik PT San Hai terkait Izin hingga Mempekerjakan Karyawan Asal Tiongkok
Polda Kepri ikut menyelidiki kasus penyegelan PT San Hai oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Polda Kepri ikut menyelidiki kasus penyegelan PT San Hai oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.
Hal itu disampaikan Direskrimsus melalui, Kasubdit lV Kompol Juleigtin Siahaan. Ia mengatakan, DLH sudah menyampaikan atas temuan tersebut.
"Tadi kita sudah koordinasi dengan pihak DLH, dan rencananya senin ini akan datang ke Polda," kata dia, Jumat (8/3/2019).
Hal ini menyangkut soal temuan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, pada Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 14.00 WIB, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, menyegel PT San Hai yang beroperasi di Tanjunguncang.
PT San Hai selama ini tidak memasang papan plang nama dan diduga tidak mengantongi izin.
"Setelah kita dapat laporan dari kawan-kawan media, kita langsung melakukan survei, di sana kita melihat perusahaan yang bergerak di bidang peleburan plastik tersebut tidak bisa menunjukkan izin," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batam Herman Rozi, Jumat (8/3/2019).
Dia mengatakan PT San Hai tidak memiliki izin lingkungan dan dokumen lingkungan, serta pengolahan limbahnya.
"Di lokasi kita juga temukan barang bukti plastik bekas yang sudah dipadatkan sekitar 200 ton, yang akan didaur ulang," kata Herman.
Tinggal di Perusahaan
TKA yang bekerja di PT San Hai Tanjunguncang, selama ini tinggal di dalam perusahaan.
Mereka biasanya ke luar saat hari minggu belanja ke pasar kaget yang ada di depan PT ASL Tanjunguncang.
"Biasanya mereka ke luar pas hari minggu, mereka bekerja ke pasar kaget, kadang datang juga ke warung beli rokok," kata Riski, pemilik warung yang ada di seberang jalan, pintu masuk kawasan PT Putra Perkasa Harapan Jaya.
Baca: Ketua Umum FBR Ungkap Alasannya Dukung Jokowi-Maruf Amin: Kita Kecewa Sama Pilkada DKI
Riski mengatakan para pekerja TKA tersebut tidak tahu sama sekali bahasa Indonesia.
"Bahkan bahasa Inggris pun, mereka tidak tahu," kata Riski.
Biasanya TKA itu datang ke warung untuk beli rokok.
"Jadi kalau mereka beli rokok mereka tunjuk aja rokok apa yang mau dibeli, terus saat bayar kita tunjukkan saja kalkulator, lalu mereka bayar," kata Riski.
Melda warga lainnya mengatakan dirinya sering bertemu para TKA teraebut di pasar kaget.
"Kan setiap hari Minggu ada pasar kaget di depan Pt ASL, jadi mereka jalan kaki belanja ke sana," kata Melda.
Dia mengatakan saat pembayaran, pedagang bisanya menunjukkan harganya lewat kalkulator.
"Mereka tidak ngomong, paling mereka menunjuk saja terus bayar," kata Melda.
Melda menceritakan PT San Hai baru mulai beroperasi pada bulan Oktober 2018 lalu.
"Awalnya pekerjanya hanya cowok, tapi semakin lama semakin banyak dan lebih banyak cewek," katanya.
Dia juga mengatakan pekerja cewek tersebut rata-rata sudah paru baya.
"Tidak ada yang muda, kelihatannya sudah ibu-ibu semua," kata Melda.
Di tempat terpisah Mahmud, Ketua RT Kampung Planduk, mengatakan di PT San Hai ada sekitar 20 TKA, dan sisanya pekerja lokal.
"Kalau untuk pekerja lokal ada sekitar 45 orang dari warga kita sendiri ada enam orang ibu-ibu yang kerja," kata Mahmud.
Dia mengatakan awalnya di PT tersebut semuanya orang asing, namun setelah warga sekitar demo, baru warga mereka diakomodir dan diterima di perusahaan tersebut.
"Kita demo dulu, baru warga kita diterima dan beberapa orang asing itu dipulangkan, dulu sudah pernah kita lapor ke Disnaker dan juga imigrasi, makanya sebagian warga asing itu dipulangkan, namun ada yang datang lagi," kata Mahmud.
Di tempat terpisah Daniel pihak PT San Hai, yang dikonfirmasi Tribun Batam, mengatakan PT San Hai mempekerjakan sebanyak 65 orang dan lebih banyak ibu-ibu.
"Pekerja kita rata-rata ibu-ibu paruh baya, dan banyak juga janda. Maka pusing saya," kata Daniel.
Dia mengatakan baru bekerja di perusahaan tersebut sebagai HRD.
"Ini kita sedang melakukan pembenahan, tapi ya itulah pusing saya," kata Daniel.
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Polda Kepri Telisik PT San Hai di Batam soal Izin hingga TKA asal Tiongkok