Kesaksian dan Nasib Para Pekerja Usai PT San Hai Tempat Kerja Mereka Disegel
Aktivitas di PT San Hai sebelum ditutup kata Nur, mereka hanya memisahkan plastik dan membersihkannya sebelum diolah menjadi biji plastik.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - PT San Hai telah disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Kamis (7/3/2019).
Sebagai dampaknya, saat ini tidak ada lagi aktivitas di dalam perusahaan tersebut.
Lantas bagaimana dengan nasib para pekerjanya?
"Bagaimana kami mau kerja, kan sudah diberitakan di media, sudah disegel jadi kita di rumah ajalah," kata Nuralan yang selama ini bekerja di PT San Hai Tanjunguncang, Senin (11/3/2019).
Nur menceritakan, selama ini tidak pernah ada masalah di tempatnya bekerja.
Bahkan mereka yang bekerja di dalam PT San Hai, yang nota benenya warga Kampung Pelanduk rata-rata ibu-ibu.
"Awalnya memang di PT itu banyak orang luar, tapi kami pernah komplain, setelah itu kita dipekerjakan, malah sekarang lebih banyak orang lokal yang kerja," kata Nur.
Aktivitas di PT San Hai sebelum ditutup kata Nur, mereka hanya memisahkan plastik dan membersihkannya sebelum diolah menjadi biji plastik.
"Kerja di sana santai, tapi tidak tahulah sekarang sudah ditutup, ya kita di rumah lah," kata Nur.
Di tempat terpisah Kepala DLH kota Batam, Herman Rozi mengatakan untuk sementara PT San Hai masih dihentikan semua bentuk aktivitas di dalam perusahaan tersebut.
"Hari ini kita jadwalkan pemeriksaan pihak PT San Hai tunggu dulu ya," kata Herman.
Dia menjelaskan, jika nanti ditemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan maka akan dilanjutkan ke tingkat penyidikan PPNS.
"Kalau memang tidak ada izin, aktivitas di dalam perusahaan tersebut akan dihentikan sampai pihak perusahaan bisa menunjukkan izinnya," kata Herman.
Sebelumnya diberitakan, pada Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 14.00 WIB, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, menyegel PT San Hai yang beroperasi di Tanjunguncang.
PT San Hai selama ini tidak memasang papan plang nama dan diduga tidak mengantongi izin.
"Setelah kita dapat laporan dari kawan kawan media, kita langsung melakukan survei, di sana kita melihat perusahaan yang bergerak di bidang peleburan plastik tersebut tidak bisa menunjukkan izin," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batam Herman Rozi, Jumat (8/3/2019).
Dia mengatakan PT San Hai tidak memiliki izin lingkungan dan dokumen lingkungan, serta pengolahan limbahnya.
"Di lokasi kita juga temukan barang bukti plastik bekas yang sudah dipadatkan sekitar 200 ton, yang akan di daur ulang," kata Herman.
Tinggal di Perusahaan
TKA yang bekerja di PT San Hai Tanjunguncang, selama ini tinggal di dalam perusahaan.
Mereka biasanya keluar saat hari minggu belanja ke pasar kaget yang ada di depan PT ASL Tanjunguncang.
"Biasanya mereka keluar pas hari minggu, mereka bekerja ke Pasar kaget, kadang datang juga ke Warung beli rokok,"kata Riski, pemilik warung yang ada diseberang jalan, pintu masuk kawasan PT Putra Perkasa Harapan Jaya.
Riski mengatakan para pekerja TKA tersebut tidak tahu sama sekali bahasa indonesia.
"Bahkan bahasa Inggris pun, mereka tidak tahu," kata Riski.
Biasanya TKA itu datang ke Warung untuk beli rokok.
"Jadi kalau mereka beli rokok mereka tunjuk aja rokok apa yang mau dibeli, terus saat bayar kita tunjukkan saja kalkulator, lalu mereka bayar," kata Riski.
Melda warga lainnya mengatakan dirinya sering bertemu sama orang TKA teraebut di pasar kaget.
"Kan setiap hari minggu ada pasar kaget di depan PT ASL, jadi mereka jalan kaki belanja kesana,"kata Melda.
Dia mengatakan saat pembayaran, pedagang bisanya menunjukkan harganya lewat kalkulator.
"Mereka tidak ngomong, paling mereka menunjuk saja terus bayar," kata Melda.
Melda menceritakan PT San Hai baru mulai beroperasi pada bulan Oktober 2018 lalu.
"Awalnya pekerjanya hanya cowok, tapi semakin lama semakin banyak dan lebih banyak cewek,"katanya.
Dia juga mengatakan pekerja cewek tersebut rata rata sudah paru baya.
"Tidak ada yang mudalah, kelihatannya sudah ibu ibu semua," kata Melda.
Di tempat terpisah Mahmud ketua RT Kampung Planduk, mengatakan di dalam PT San Hai ada sekitar 20 TKA, dan dan sisanya pekerja lokal.
"Kalau untuk pekerja lokas ada sekitar 45 orang dari warga kita sendiri ada enam orang ibu ibu yang kerja disana,"kata Mahmud.
Dia juga mengatakan awalnya di PT tersebut semuanya orang asing, namun setelah warga sekitar melakukan demo, baru warga mereka di akomodir dan diterima di Pt tersebut.
"Kita demo dulu, baru warga kita di terima dan beberapa orang asing itu dipulangkan, dulu sudah pernah kita lapor ke Disnaker dan juga imigrasi, makanya sebagian warga asing itu dipulangkan, namun ada yang datang lagi," kata Mahmud.
Di tempat terpisah Daniel pihak PT San Hai, yang dikonfirmasi Tribun Batam, mengatakan PT San Hai mempekerjakan sebanyak 65 orang dan lebih banyak ibu-ibu.
"Pekerja kita rata rata ibu ibu paru baya, dan banyak juga janda. Maka pusing saya," kata Daniel.
Dia mengatakan dirinya sendiri baru bekerja di perusahaan tersebut sebagai HRD.
"Ini kita sedang melakukan pembenahan, tapi ya itulah pusing saya," kata Daniel. (tribunbatam.id/ian sitanggang)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Setelah PT San Hai Disegel Pemerintah, Begini Kesaksian dan Nasib Para Pekerjanya Saat Ini