Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesaksian dan Nasib Para Pekerja Usai PT San Hai Tempat Kerja Mereka Disegel

Aktivitas di PT San Hai sebelum ditutup kata Nur, mereka hanya memisahkan plastik dan membersihkannya sebelum diolah menjadi biji plastik.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kesaksian dan Nasib Para Pekerja Usai PT San Hai Tempat Kerja Mereka Disegel
Tribun Batam
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batam Herman Rozi mengecek PT San Hai di Tanjunguncang Batam. 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - PT San Hai telah disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Kamis (7/3/2019).

Sebagai dampaknya, saat ini tidak ada lagi aktivitas di dalam perusahaan tersebut.

Lantas bagaimana dengan nasib para pekerjanya?

"Bagaimana kami mau kerja, kan sudah diberitakan di media, sudah disegel jadi kita di rumah ajalah," kata Nuralan yang selama ini bekerja di PT San Hai Tanjunguncang, Senin (11/3/2019).

Nur menceritakan, selama ini tidak pernah ada masalah di tempatnya bekerja.

Bahkan mereka yang bekerja di dalam PT San Hai, yang nota benenya warga Kampung Pelanduk rata-rata ibu-ibu.

"Awalnya memang di PT itu banyak orang luar, tapi kami pernah komplain, setelah itu kita dipekerjakan, malah sekarang lebih banyak orang lokal yang kerja," kata Nur.

Berita Rekomendasi

Aktivitas di PT San Hai sebelum ditutup kata Nur, mereka hanya memisahkan plastik dan membersihkannya sebelum diolah menjadi biji plastik.

"Kerja di sana santai, tapi tidak tahulah sekarang sudah ditutup, ya kita di rumah lah," kata Nur.

Di tempat terpisah Kepala DLH kota Batam, Herman Rozi mengatakan untuk sementara PT San Hai masih dihentikan semua bentuk aktivitas di dalam perusahaan tersebut.

"Hari ini kita jadwalkan pemeriksaan pihak PT San Hai tunggu dulu ya," kata Herman.

Dia menjelaskan, jika nanti ditemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan maka akan dilanjutkan ke tingkat penyidikan PPNS.

"Kalau memang tidak ada izin, aktivitas di dalam perusahaan tersebut akan dihentikan sampai pihak perusahaan bisa menunjukkan izinnya," kata Herman.

Sebelumnya diberitakan, pada Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 14.00 WIB, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, menyegel PT San Hai yang beroperasi di Tanjunguncang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas