Kesaksian dan Nasib Para Pekerja Usai PT San Hai Tempat Kerja Mereka Disegel
Aktivitas di PT San Hai sebelum ditutup kata Nur, mereka hanya memisahkan plastik dan membersihkannya sebelum diolah menjadi biji plastik.
Editor: Dewi Agustina
PT San Hai selama ini tidak memasang papan plang nama dan diduga tidak mengantongi izin.
"Setelah kita dapat laporan dari kawan kawan media, kita langsung melakukan survei, di sana kita melihat perusahaan yang bergerak di bidang peleburan plastik tersebut tidak bisa menunjukkan izin," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batam Herman Rozi, Jumat (8/3/2019).
Dia mengatakan PT San Hai tidak memiliki izin lingkungan dan dokumen lingkungan, serta pengolahan limbahnya.
"Di lokasi kita juga temukan barang bukti plastik bekas yang sudah dipadatkan sekitar 200 ton, yang akan di daur ulang," kata Herman.
Tinggal di Perusahaan
TKA yang bekerja di PT San Hai Tanjunguncang, selama ini tinggal di dalam perusahaan.
Mereka biasanya keluar saat hari minggu belanja ke pasar kaget yang ada di depan PT ASL Tanjunguncang.
"Biasanya mereka keluar pas hari minggu, mereka bekerja ke Pasar kaget, kadang datang juga ke Warung beli rokok,"kata Riski, pemilik warung yang ada diseberang jalan, pintu masuk kawasan PT Putra Perkasa Harapan Jaya.
Riski mengatakan para pekerja TKA tersebut tidak tahu sama sekali bahasa indonesia.
"Bahkan bahasa Inggris pun, mereka tidak tahu," kata Riski.
Biasanya TKA itu datang ke Warung untuk beli rokok.
"Jadi kalau mereka beli rokok mereka tunjuk aja rokok apa yang mau dibeli, terus saat bayar kita tunjukkan saja kalkulator, lalu mereka bayar," kata Riski.
Melda warga lainnya mengatakan dirinya sering bertemu sama orang TKA teraebut di pasar kaget.
"Kan setiap hari minggu ada pasar kaget di depan PT ASL, jadi mereka jalan kaki belanja kesana,"kata Melda.
Dia mengatakan saat pembayaran, pedagang bisanya menunjukkan harganya lewat kalkulator.