Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perekrutan Tenaga Harian Lepas Diduga Tidak Transparan, FPPN Demo Pemkab Nagekeo

Perekrutan Tenaga Harian Lepas Diduga Tidak Transparan, FPPN Demo Pemkab Nagekeo, Simak ulasan lengkapnya berikut ini

Editor: Umar Agus Wijayanto
zoom-in Perekrutan Tenaga Harian Lepas Diduga Tidak Transparan, FPPN Demo Pemkab Nagekeo
POS-KUPANG.COM/Gordi Donofan
Anggota FPPN saat gelar demonstrasi terkait perekrutan THL di Halaman Kantor Bupati Nagekeo, Selasa (12/3/2019) 

Perekrutan Tenaga Harian Lepas Diduga Tidak Transparan, FPPN Demo Pemkab Nagekeo

TRIBUNNEWS.COM, MBAY - Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Nagekeo ( FPPN ) kembali menggelar demonstrasi di Kota Mbay Kabupaten Nagekeo, Selasa (12/3/2019) sekitar pukul 12.00 Wita.

Sebelumnya FPPN juga menggelar aksi yang sama, Selasa (26/2/2019) sekitar pukul 10.00 Wita di Kota Mbay.

Aksi demonstrasi yang dilakukan terkait pemberhentian dan perekrutan baru Tenaga Harian Lepas ( THL ) tahun 2019 oleh Pemkab Nagekeo yang menurut FPPN sarat kepentingan.

Aksi demonstrasi tersebut dimulai pukul 11.00 Wita dengan rute jalan L.B Moerdani- Jalan Jendral Soeharto- Jalan Abdullrahman Wahid, Jalan Jakarta, Jalan Pramuka dan Kantor Bupati Nagekeo

Peserta aksi dikawal ketat pihak kepolisian dari Polres Ngada dan dari Polsek Aesesa. Mereka tampak berkonvoi dan menyampaikan tuntutan mereka kepada bupati Nagekeo.

Pantauan POS-KUPANG.COM, mereka tampak menyampaikan tuntutan mereka dari atas mobil yang ditumpangi saat demo.

BERITA REKOMENDASI

Selain itu para anggota forum lainnya berkonvoi menggunakan kendaraan roda dua dikawal aparat kepolisian.

Mereka menyebutkan keadilan di Nagekeo sudah mati dan membawa spanduk yang bertuliskan, Kami Juga Putra-Putri Nagekeo, Dimanakah Janjimu No Pengangguran, No Korupsi. Kami Korban Perubahan, Transparansi, Arogansi, Diskriminasi.

Koordinator aksi Gusti Bebi Daga, mengatakan, sudah hampir tiga bulan Tenaga Harian Lepas (THL) tidak bekerja menanti jawaban dari pemerintah daerah.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas