6 Fakta Nasabah BRI Mojokerto Kehilangan Uang Rp 65 Juta di Tabungan, Hidup Sebatang Kara
Suhartoyo, seorang nasabah BRI di Mojokerto mengaku mengalami penipuan dengan jumlah kerugian Rp 65 juta, Jumat (18/1/2019) lalu.
Editor: Sugiyarto
Danendra Kusumawardana/Surya
Suhartoyo menunjukkan rekening koran dan buku tabungan.Uang Rp 65 Juta Terkuras via Virtual Account, Nasabah BRI di Mojokerto Dilarang Lapor Polisi
Ade mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan dari Suhartoyo.
Ade juga telah mengecek ke Polsek Gedeg terkait laporan adanya kasus kejahatan perbankan.
"Apabila korban merasa dirugikan silakan melapor ke pihak polisi.
Laporan itu berbentuk delik aduan.
Kalau sudah ada laporan, kami baru bisa melakukan proses penyelidikan," jelasnya.
Suhartoyo juga mengakui, bila dirinya belum melaporkan kasus ini ke polisi.
Dirinya masih berunding dengan keluarga terkait hal itu.
Berita Rekomendasi
"Saya belum melapor ke polisi. Saya berunding terlebih dahulu dengan keluarga," katanya saat dihubungi Surya.co.id, Selasa (12/3/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.