Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Nasabah BRI Mojokerto Kehilangan Uang Rp 65 Juta di Tabungan, Hidup Sebatang Kara

Suhartoyo, seorang nasabah BRI di Mojokerto mengaku mengalami penipuan dengan jumlah kerugian Rp 65 juta, Jumat (18/1/2019) lalu.

Editor: Sugiyarto
zoom-in 6 Fakta Nasabah BRI Mojokerto Kehilangan Uang Rp 65 Juta di Tabungan, Hidup Sebatang Kara
Danendra Kusumawardana/Surya
Suhartoyo menunjukkan rekening koran dan buku tabungan.Uang Rp 65 Juta Terkuras via Virtual Account, Nasabah BRI di Mojokerto Dilarang Lapor Polisi 

Ade mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan dari Suhartoyo.

Ade juga telah mengecek ke Polsek Gedeg terkait laporan adanya kasus kejahatan perbankan.

"Apabila korban merasa dirugikan silakan melapor ke pihak polisi.

Laporan itu berbentuk delik aduan.

Kalau sudah ada laporan, kami baru bisa melakukan proses penyelidikan," jelasnya.

Suhartoyo juga mengakui, bila dirinya belum melaporkan kasus ini ke polisi.

Dirinya masih berunding dengan keluarga terkait hal itu.

Berita Rekomendasi

"Saya belum melapor ke polisi. Saya berunding terlebih dahulu dengan keluarga," katanya saat dihubungi Surya.co.id, Selasa (12/3/2019).

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 6 Fakta Nasabah BRI Mojokerto Kehilangan Uang Rp 65 Juta di Tabungan, Sempat Dilarang Lapor Polisi

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas