Bahan Peledak yang Ditemukan Saat Penggerebekan di Sumut Segera Dimusnahkan
Terlihat juga sebuah Beko yang standby untuk mengorek untuk menanam bahan peledak sebelum Disposal dilakukan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto akan melakukan pemusnahan bahan peledak atau disposal yang diamankan dari rumah terduga teroris Abu Hamzah di Rindu Alam.
Disposal ini dilakukan di daerah perbukitan yang dikenal dengan nama Rindu Alam yang berada di Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.
Baca: 11 Rahasia Starbucks yang Jarang Orang Tahu, Kenapa Alasan Barista Salah Eja Nama Pelanggan?
Pantauan di lapangan, beberapa personel berseragam lengkap dan berpakaian preman sudah terlihat di lokasi Disposal.
Terlihat juga sebuah Beko yang standby untuk mengorek untuk menanam bahan peledak sebelum Disposal dilakukan.
Menurut informasi yang diterima di lapangan, Disposal ini akan disaksikan langsung oleh Kapolda Sumut dan dilakukan oleh Penjinak Bom (Jibom) dari Polda Sumut.
Sampai berita ini diturunkan, Disposal belum dilakukan karena Kapolda sedang berada di dalam perjalanan menuju lokasi dari Polres Tapteng. (Sofyan Akbar)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kapolda Sumut Sebut akan Musnahkan Bahan Peledak Terduga Teroris di Rindu Alam,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.