Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bahan Peledak yang Ditemukan Saat Penggerebekan di Sumut Segera Dimusnahkan

Terlihat juga sebuah Beko yang standby untuk mengorek untuk menanam bahan peledak sebelum Disposal dilakukan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bahan Peledak yang Ditemukan Saat Penggerebekan di Sumut Segera Dimusnahkan
Tribun Medan
Suasana saat Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dan Tim Gegana lakukan penggeledahan yang diduga bahan peledak seberat 30 Kg di kediaman rumah Simanjuntak, Jalan Kutilang, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan. TRIBUN MEDAN 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto akan melakukan pemusnahan bahan peledak atau disposal yang diamankan dari rumah terduga teroris Abu Hamzah di Rindu Alam.

Disposal ini dilakukan di daerah perbukitan yang dikenal dengan nama Rindu Alam yang berada di Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.

Baca: 11 Rahasia Starbucks yang Jarang Orang Tahu, Kenapa Alasan Barista Salah Eja Nama Pelanggan?

Pantauan di lapangan, beberapa personel berseragam lengkap dan berpakaian preman sudah terlihat di lokasi Disposal. 

Terlihat juga sebuah Beko yang standby untuk mengorek untuk menanam bahan peledak sebelum Disposal dilakukan.

Menurut informasi yang diterima di lapangan, Disposal ini akan disaksikan langsung oleh  Kapolda Sumut dan  dilakukan oleh Penjinak Bom (Jibom) dari Polda Sumut.

Sampai berita ini diturunkan, Disposal belum dilakukan karena Kapolda sedang berada di dalam perjalanan menuju lokasi dari Polres Tapteng. (Sofyan Akbar)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kapolda Sumut Sebut akan Musnahkan Bahan Peledak Terduga Teroris di Rindu Alam,

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas