Duit Nasabah Rp 65 Juta Dikuras Via Virtual Account, Ini Klarifikasi BRI
Ada dua isi klarifikasi pihak BRI yang disampaikan kepada SURYa.co.id terkait pemberitaan kejahatan perbankan dengan korban Suhartoyo.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Pihak BRI Cabang Majapahit Kota Mojokerto memberikan klarifikasi terkait uang Rp 65 juta milik nasabah atas nama Suhartoyo yang dikuras via virtual account.
Ada dua isi klarifikasi pihak BRI yang disampaikan kepada SURYa.co.id terkait pemberitaan kejahatan perbankan dengan korban Suhartoyo.
Klarifikasi pertama menyatakan, bahwa pihak BRI Cabang Majapahit Kota Mojokerto tidak pernah melarang nasabah atas nama Suhartoyo melarang melaporkan kejahatan perbankan yang menimpanya itu kepada polisi.
Informasi pihak BRI melarang adanya laporan kepada polisi disampaikan oleh Suhartoyo ketika menanyakan uangnya kepada pihak BRI.
"Bank BRI tidak pernah melarang nasabah untuk melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian," jawaban BRI Pusat melalui kantor Cabang BRI Kota Mojokerto, Rabu (13/3/2019).
Pihak BRI Pusat juga telah menelusuri kasus hilangnya saldo tabungan nasabah BRI di Mojokerto (Suhartoyo) yang tiba-tiba terkuras.
Baca: Soal Suvei Internal BPN, Elite NasDem: Kenapa Tidak 100 Persen Saja Sekalian?
Hilangnya tabungan itu karena diduga Suhartoyo terkena penipuan dengan modus socio engineering.
Socio engineering adalah manipulasi psikologis dari seseorang dalam menguak informasi rahasia.
Biasanya modus socio engineering dilakukan melalui telepon dan internet.
Terkait jaminan, BRI Pusat mengatakan, apabila terbukti bahwa hilangnya uang tersebut akibat kelalaian nasabah, Bank BRI tak memiliki kewajiban untuk mengganti uang tabungan nasabah yang hilang.
Sebelumnya, kasus kejahatan perbankan dialami Suhartoyo (58) warga Dusun Ngepung, Desa Berat Wetan, Gedeg, Kabupaten Mojokerto belum menemui titik terang.
Suhartoyo mengatakan, dirinya tak melapor polisi lantaran dilarang pihak Bank BRI Kantor Cabang Majapahit, Kota Mojokerto.
Baca: Terungkap, 3 Bos Besar Pelanggan Vanessa Angel Selain Rian
"Saya belum melapor ke polisi. Saya sudah tiga kali ke Bank BRI Kantor Cabang Majapahit untuk menanyakan perkembangan kasus ini," kata Suhartoyo, Rabu (13/3/2019)
"Saya juga menanyakan kepada pihak Bank BRI Kantor Cabang Majapahit apakah harus lapor ke polisi? Mereka menjawab tidak perlu karena BRI mempunyai polisi. Polisi BRI masih memproses kasus ini. Untuk laporan ke polisi saya masih berunding dengan keluarga dulu," sambungnya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka, membenarkan bila Suhartoyo belum melapor ke polisi terkait kasus kejahatan perbankan.
Dia sudah mengecek ke Polsek Gedeg terkait pelaporan.
"Sampai saat ini, Rabu (13/3/2019) belum ada laporan terkait kasus kejahatan perbankan. Yang bersangkutan (Suhartoyo) sedang berada di Lamongan, saya belum sempat bertemu. Kemungkin dia tidak akan mau melapor," kata Ade kepada SURYA.co.id, Rabu (13/3/2019).
Suhartoyo menceritakan, kejadian kejahatan perbankan ini terjadi pada Jumat, (18/2) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kala itu, dia tiba-tiba mendapat panggilan telepon dari nomer yang tidak dikenal.
Setelah diangkat, penelpon misterius tersebut mengaku dari pihak BRI.
Penelpon menginformasikan, bila Suhartoyo mendapatkan bonus dari BRI berupa pulsa Rp 500.000.
Penelpon itu bersuara laki-laki. Suhartoyo tak sempat menanyakan nama si penelpon.
Baca: Pengacara Sunjaya Sebut Setoran untuk Promosi Jabatan ASN Hanya Rumor, Tapi Saksi Sebut Sebaliknya
Mulanya Suhartoyo tak menaruh curiga kepada penelpon. Penelpon itu kemudian menanyakan perihal pengiriman pulsa kepada Suhartoyo.
Tanpa berpikir panjang Suhartoyo mengatakan bila bonus pulsa Rp 500.000 dikirimkan ke nomor telepon gawainya.
Tak lama penelpon memutus pembicaraan. Suhartono kemudian mengecek status pulsa.
Pulsa Suhartoyo bertambah,tetapi hanya Rp 80.000 bukan Rp 500.000. Kemudian penelpon misterius kembali melakukan panggilan untuk menanyakan kiriman pulsa.
Tak seberapa lama penelpon menutup pembicaraan kembali. Tak kunjung mendapat kiriman pulsa yang dijanjikan penelpon, Suhartoyo pun curiga.
Dia kemudian menanyakan perihal bonus pulsa ke Agen BRI Dusun Ngepung, Desa Berat Wetan.
Pihak Agen menjelaskan BRI tidak menginformasikan bonus melalui telpon atau sms.
Kalau nasabah mendapat bonus pihak BRI langsung datang ke rumah nasabah. Pihak agen pun curiga, kalau Suhartoyo menjadi korban penipuan.
Selanjutnya, pihak Agen BRI Dusun Ngepung meminta Suhartoyo untuk mengambil kartu ATM.
Pihak Agen membantu Suhartoyo untuk mengecek saldonya. Suhartoyo pun terkejut mendapati saldonya tinggal Rp 2.071.187. Padahal, sebelumnya saldo Suhartoyo sebesar Rp 67.071.187.
"Padahal saya tidak pernah memberitahukan password kartu ATM, nomor token, atau meminjamkan KTP ke siapa pun. Tapi entah kenapa saldo saya bisa terkuras. Saya juga tak merasa terhipnotis penelepon," tandasnya.
Terkuras via virtual account
Seorang nasabah BRI di Mojokerto, Suhartoyo (58) terkejut melihat uang di rekeningnya tersisa sekitar Rp 2 jutaan pada Jumat (18/1/2019).
Semula, total uangnya sekitar Rp 67 juta.
Namun, selang sehari, uang yang ada di rekening Suhartoyo terkuras sekitar Rp 65 juta.
Ia kemudian melapor ke pihak BRI, namun, tidak boleh melapor ke polisi.
SBY Ungkap Ada Kelompok yang Ingin Menghadang Kebijakan BBM-nya, Disebut Bisa Ancam Popularitasnya
Suhartoyo mengaku tidak mengambil uang maupun mentransfer ke orang lain.
Hanya saja, sehari sebelumnya, ia endapatkan telepon dari seorang laki-laki yang mengabarkan akan memberi bonus pulsa sebesar Rp 500.000.
Pria asal Dusun Ngepung, Desa Berat Wetas, Gedeg, Kabupaten Mojokerto ini kemudian mendatangi kantor BRI.
Oleh petugas BRI, ia disarankan mencetak rekening koran untuk mengetahui transaksi di rekeningnya.
Ardi Bakrie Kecewa Lihat Tingkah Istri saat Liburan Mesra Berdua: Sama Aja Kayak Gue Pergi Sendiri!
Dari rekening koran itu diketahui penarikan sebanyak empat kali.
Pertama, penarikan sebesar Rp 10.000.000 terjadi pukul 16.00 Jumat (18/1/2019). Dalam uraian transaksi pertama tertulis BRIVA ( BRI Virtual Account) disambung dengan kode dan nama Yuli.
Kedua, penarikan Rp 40.000.000 terjadi pukul 16.01 Jumat (18/1/2019). Dalam uraian transaksi kedua tertulis BRIVA ( BRI Virtual Account) disambung kode dan nama Nurfitria.
Ketiga, penarikan Rp 10.000.000 terjadi pukul 16.06 Jumat (18/1/2019).
Dalam uraian transaksi kedua tertulis BRIVA ( BRI Virtual Account) disambung kode dan nama Yuli.
Keempat penarikan Rp 5.000.000 terjadi pukul 16.08 Jumat (18/1/2019).
Dalam uraian transaksi kedua tertulis BRIVA ( BRI Virtual Account) disambung kode dan nama Yuli.
"Total saldo yang terkuras Rp 65 juta.
Saya tidak kenal nama Yuli dan Nurfitria.
Keluarga saya juga tidak ada yang namanya Yuli dan Nurfitria," kata Suhartoyo.
Ardi Bakrie Ekspos Wajah Kusut Tanpa Makeup Sang Istri, Respon Nia Ramadhani Buat Gemas Suaminya
Meskipun peristiwa itu terjadi sebulan lalu, hingga kini kasus tersebut belum menemui titik terang.
Pihak Bank BRI Kantor Cabang Majapahit, Kota Mojokerto, tempat Suhartoyo membuka rekening, melarangnya melapor kejadian ini ke polisi.
"Saya sudah tiga kali ke Bank BRI Kantor Cabang Majapahit untuk menanyakan perkembangan kasus ini.
Saya juga menanyakan kepada pihak Bank BRI Kantor Cabang Majapahit apakah harus lapor ke polisi?
Mereka menjawab tidak perlu karena BRI mempunyai polisi.
Polisi BRI masih memproses kasus ini," kata Suhartoyo, Selasa (12/3/2019).
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka menjelaskan seharusnya pelarangan lapor polsi tak boleh terjadi.
Sebab, hak pelaporan sepenuhnya dimiliki oleh pihak yang merasa dirugikan.
"Kalau nasabah tidak boleh melapor itu salah.
Tetapi tergantung juga korban mau melapor atau tidak.
Kalau merasa dirugikan harusnya melapor," katanya kepada Surya.co.id, Selasa (12/3/2019).
Terkait pernyataan pihak BRI Kantor Cabang Majapahit yang menyebut pihaknya punya polisi internal, Ade tak tahu menahu, karena hal itu mengacu pada aturan perbankan atau otoritas perbankan.
"Itu adalah teknis, artinya bank punya perundang-undangan khusus," ujarnya.
Ade mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan dari Suhartoyo.
Ade juga telah mengecek ke Polsek Gedeg terkait laporan adanya kasus kejahatan perbankan.
"Apabila korban merasa dirugikan silakan melapor ke pihak polisi.
Laporan itu berbentuk delik aduan.
Kalau sudah ada laporan, kami baru bisa melakukan proses penyelidikan," jelasnya.
Suhartoyo juga mengakui, bila dirinya belum melaporkan kasus ini ke polisi.
Dirinya masih berunding dengan keluarga terkait hal itu.
"Saya belum melapor ke polisi.
Saya berunding terlebih dahulu dengan keluarga," katanya saat dihubungi Surya.co.id, Selasa (12/3/2019).
Kronologi
Suhartoyo menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/1/2019) sekitar pukul 15.00.
Kala itu, dia tiba-tiba mendapat panggilan telepon dari nomer yang tidak dikenal.
Setelah diangkat, penelpon misterius tersebut mengaku dari pihak BRI.
Penelpon lantas menginformasikan, bila Suhartoyo mendapatkan bonus dari BRI berupa pulsa Rp 500.000.
Namun, Suhartoyo mengaku tidak sempat menanyakan nama penelpon bersuara laki-laki tersebut.
Awalnya Suhartoyo tak menaruh curiga kepada penelpon saat ia menanyakan perihal pengiriman pulsa kepada dirinya.
Tanpa berpikir panjang Suhartoyo mengatakan bila bonus pulsa Rp 500.000 dikirimkan ke nomor telepon gawainya.
Tak lama penelpon memutus pembicaraan. Suhartono kemudian mengecek status pulsa.
Pulsa Suhartoyo bertambah, tetapi hanya Rp 80.000 bukan Rp 500.000. Kemudian penelpon misterius kembali melakukan panggilan untuk menanyakan kiriman pulsa.
Tak seberapa lama penelpon menutup pembicaraan kembali.
Sosok yang Akan Lawan Semua Presiden Indonesia Dibongkar SBY, Bakal Berhenti Jika Dia Presidennya
Pesan Gading Marten pada Gisella Sebelum Isu Bareng Wijaya Saputra, Jangan Bawa Pria Lain ke Rumah
Tak kunjung mendapat kiriman pulsa yang dijanjikan penelpon, Suhartoyo pun curiga.
Dia kemudian menanyakan perihal bonus pulsa ke Agen BRI Dusun Ngepung, Desa Berat Wetan.
Pihak Agen menjelaskan BRI tidak menginformasikan bonus melalui telpon atau sms.
Dijelaskan, kalau nasabah mendapat bonus pihak BRI langsung datang ke rumah.
Pihak agen pun curiga Suhartoyo menjadi korban penipuan.
Selanjutnya, pihak Agen BRI Dusun Ngepung meminta Suhartoyo mengambil kartu ATM.
Pihak Agen membantu Suhartoyo untuk mengecek saldonya.
Saat itulah Suhartoyo terkejut karena mendapati saldonya tinggal Rp 2.071.187 dari sebelumnya Rp 67.071.187.
"Padahal saya tidak pernah memberitahukan password kartu ATM, nomor token, atau meminjamkan KTP ke siapa pun.
Entah kenapa saldo saya bisa terkuras. Saya juga tak merasa terhipnotis penelepon," ungkap Suhartoyo.
"Padahal saya baru nabung sekitar dua bulan sebelum penipuan.
Saya menjual tiga ekor sapi, hasil dari penjualan itu saya simpan atau tabung ke Bank BRI," terangnya.
Pihak Agen lalu menyarankan Suhartoyo untuk mencetak rekening koran ke BRI Kantor Cabang Unit Majapahit, Kota Mojokerto pada Sabtu (19/1/2019).
Dari rekening koran terbukti bahwa tabungan Suhartoyo terkuras Rp 65 juta.
Hingga kini SURYA.co.id belum mendapatkan konfirmasi dari pihak BRI Kantor Cabang Majapahit, Kota Mojokerto terkait peristiwa tersebut.
Pihak BRI Kantor Cabang Majapahit lewat salah satu pegawai menyarankan Surya.co.id untuk langsung konfirmasi ke BRI Kantor Wilayah Surabaya.
SURYA.co.id juga belum mendapatkan konfirmasi dari BRI Kantor Wilayah Surabaya. SURYA.co.id juga telah menghubungi beberapa pihak BRI Kanwil Surabaya.
Rilis BRI
Dalam rilis BRI Pusat, Bambang Tribaroto selaku Corporate Secretary Bank BRI menyatakan, Bank BRI menyesalkan terjadinya terkurasnya saldo nasabah kami di Mojokerto yang disebabkan tindakan penipuan atau kejahatan transaksi perbankan.
Selain itu, Bank BRI memastikan bahwa seluruh proses operasional perbankan telah dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dan Bank BRI tidak pernah meminta data rahasia kepada siapapun, melalui media apapun.
Selanjutnya, Bank BRI senantiasa menghimbau nasabah agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online serta tidak menginformasikan kerahasiaan data nasabah kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.
"Edukasi keamanan bertranskasi senantiasa kami berikan melalui akun social media Bank BRI, website bri.co.id dan Kantor Cabang BRI seluruh Indonesia," tandasnya. (Danendra Kusumawardana)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Klarifikasi Bank BRI Mojokerto Soal Uang Nasabah Rp 65 Juta Dikuras via Virtual Account, Modus Lain
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.