Daftar Nama 6 Korban Tewas dan 10 Luka-luka Akibat Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi
Menurut Kombes Pol Imam Thobroni, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan evakuasi terhadap korban.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Korban kecelakaan tunggal Speedboat Awet Muda 200 PK bertambah.
Sebelumnya, korban tewas dalam kecelakaan ini sebanyak empat orang.
Korban tewas bertambah dua orang dan korban tewas dalam kecelakaan ini menjadi enam orang.
Hal ini, dibenarkan Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Imam Thobroni, Senin (18/3/2019).
"Iya bertambah lagi dua orang yang meninggal. Dua yang meninggal ini yang mengalami luka berat," ujar Kombes Pol Imam Thobroni.
Menurut Kombes Pol Imam Thobroni, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan evakuasi terhadap korban. Korban yang meninggal, direncanakan akan dibawa ke RS Bhayangkara.
Korban selamat yang mengalami luka berat karena kecelakaan tunggal Speedboat Awet Muda di Desa Upang Jalur 10, langsung dibawa ke Palembang, Senin (18/3/2019).
Kecelakaan speedboat Awet Muda PK 200 yang menyebabkan enam orang meninggal dunia yakni Abu Ngamar (24), Kusnul (60), Tarno (50), Muhammad (50), Kodar (20) dan Sopian (63).
Sedangkan, korban yang mengalami luka berat dan ringan antara lain Febro (21), Setio (38), Hainin (50), Risa (15), Sariman (37), Ganjar Winosis (39), Marbiro, Budi (30), Aqila (1) dan Feli (32).
Korban luka berat yang dibawa ke RS AK Gani Palembang Ganjar Winosis dan Marbiro.
Keduanya sudah berada di RS AK Gani Palembang untuk mendapatkan perawatan.
Menurut warga sekitar Dedi, korban yang selamat mereka bawa ke Palembang menggunakan Speedboat untuk mendapatkan pertolongan.
"Tadi sempat dibawa ke bidan desa, karena lukanya berat jadi disarankan korban untuk dibawa ke Palembang. Kami akan bawa pakaian speedboat untuk langsung ke rumah sakit AK Gani," ujarnya saat dihubungi.
Sedangkan, korban yang lain dan hanya mengalami luka ringan dirawat di bidan desa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.