Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Penangkapan Terduga Pemerkosa Bidan, Pelaku Terlacak Lewat Barang Bukti

Pengungkapan kasus terungkap dari handphone korban yang hilang saat kasus menimpa bidan YL. Nomor imei-nya terlacak pertama kali sudah berganti nomor.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kisah Penangkapan Terduga Pemerkosa Bidan, Pelaku Terlacak Lewat Barang Bukti
Sriwijaya Post/Rangga Efrizal
Royhan (29), tersangka pemerkosa bidan YL diamankan di Polda Sumsel, Senin (18/3/2019). SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Rangga Erfizal

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus yang menimpa bidan YL (27) dengan menangkap pelaku pemerkosa yakni Royhan (29).

Kasus tersebut terungkap berawal dari handphone milik korban yang sudah berganti nomor.

"Pengungkapan kasus bermula terungkap dari handphone korban yang hilang saat kasus menimpa bidan YL. Nomor imei-nya terlacak pertama kali sudah berganti nomor," jelas Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Senin (18/3/2019).

Dari pelacakan handphone milik korban tersebut didapatkan pelaku penadah handphone yakni Marozi (31). 

Dia mengaku membeli handphone tersebut dari temannya.

"Saya beli handphone ini seharga Rp 50 ribu. Saya nggak tahu kalau hapenya hasil mencuri," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Dari pengembangan kasus tersebut didapatkan pelaku utama yakni, Royhan (29) seorang buruh pembuat lemari.

Dari pengakuannya, Royhan membenarkan sudah melakukan pencurian dan membekap korban.

"Saya masuk dari jendela, saya masuk. Saya lihat korban lagi tidur," ujar Royhan.

Royhan mengaku tergoda saat melihat bidan YL sedang tidur.

Kemudian Royhan melancarkan aksinya dengan melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengaku bersyukur kasus yang sempat membuat heboh itu terungkap.

Kapolda membenarkan cerita pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas