Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Penangkapan Terduga Pemerkosa Bidan, Pelaku Terlacak Lewat Barang Bukti

Pengungkapan kasus terungkap dari handphone korban yang hilang saat kasus menimpa bidan YL. Nomor imei-nya terlacak pertama kali sudah berganti nomor.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kisah Penangkapan Terduga Pemerkosa Bidan, Pelaku Terlacak Lewat Barang Bukti
Sriwijaya Post/Rangga Efrizal
Royhan (29), tersangka pemerkosa bidan YL diamankan di Polda Sumsel, Senin (18/3/2019). SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL 

Korban yang ditinggal suaminya pergi keluar daerah tersebut, tidak bisa berbuat banyak, tanpa bisa melakukan perlawanan.

Menurut Zainal, orang pertama yang ditemui korban, usai kejadian mengatakan, bahwa korban mengaku baru saja diperkosa dan dirampok oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya itu.

Lalu Zainal menghubungi Kades Simpang Pelabuhan Dalam Nurdin Abdullah, kemudian keduanya mendatangi lokasi TKP, baru selanjutnya dilaporkan ke Polsek Pemulutan.

"Semalam ramai disini, petugas dari Polsek Pemulutan sudah melakukan olah TKP," kata Kades Nurdin seperti dilansir Sripoku.com dari TribunSumsel, Selasa (19/2/2019).

Dari keterangan korban Yl kepada Kades, bahwa pelaku yang belum diketahui berapa jumlahnya, karena situasi gelap didalam rumah, pelaku masuk ke kamar tidurnya, dan membekap muka korban dengan bantal, lalu melilit leher korban dengan kain.

"Nah kemungkinan saat itulah korban diperkosa," ujar kades yang mengaku korban Yl sempat shock dan pingsan akibat kejadian tersebut.

Saat ini korban dirawat di RS Muhammadiyah Palembang.

BERITA TERKAIT

"Semalam kami mengantarkannya ke RS Muhammadiyah, karena selain diduga diperkosa, muka korban lembab akibat dipukul oleh pelaku, korban juga kehilangan uang Rp 500 ribu dan sebuah ponsel," ujar Kades Simpang Pelabuhan Dalam Pemulutan.

Kapolres OI AKBP Ghazali Ahmad melalui Kasat Reskrim AKP Malik Fahrin membenarkan adanya seorang Bides di Simpang Pelabuhan Dalam menjadi dugaan korban pemerkosaan dan perampokan.

"Kasus ini dilaporkan ke Polsek Pemulutan, namun akan kami back-up," kata AKP Malik Fahrin.

Tidak Ada Bukti Diperkosa
Dalam penyelidikan lanjutan, polisi tidak menemukan adanya pemerkosaan dalam kasus bidan desa YL.

Kalabforcab Palembang, Kombes Pol I Nyoman Sukena. SIK membenarkan pernyataan Kapolda Sumsel mengenai tidak ditemukannya bukti ilmiah hasil olah TKP Tim Forensik.

Menurutnya, dari hasil yang ada saat ini dari bukti-bukti yang sudah dikumpulkan tidak ditemukan petunjuk yang mengarah pada kasus pemerkosaan.

"Sampai saat ini kita sudah melakukan olah TKP mencari alat bukti yang diperlukan. Seperti cairan tapi tidak ditemukan. Hal itu penting untuk membuktikan secara sciencetifik," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas