Siswi SMP di Manado Dicabuli Pemulung, Peristiwa Terjadi Sejak Tahun 2017
Kasus pencabulan anak dibawa umur kembali terjadi di Kota Manado. Siswi SMP dicabuli pemulung sejak tahun 2017 dan terakhir pada awal bulan Maret 2019
Editor: Fitriana Andriyani
Laporan Wartawan Tribun Manado, Jufry Mantak
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kasus pencabulan anak dibawa umur kembali terjadi di Kota Manado. Kali ini korbannya siswi SMP berinisial E (13), warga Kota Manado.
Korban mengaku kalau dirinya dicabuli oleh lelaki AS (50). Peristiwa itu terjadi di rumah tersangka, sejak tahun 2017 dan terakhir pada awal bulan Maret 2019 lalu.
Sebagaimana laporan yang masuk di Polresta Manado, Sabtu (16/3/2019) malam, mengatakan, peristiwa itu berawal korban pergi bermain bersama anak tersangka di rumah pemulung itu.
Disana, tersangka menarik korban ke dalam kamarnya dan mencoba mencabuli siswi SMP ini. Namun, korban sempat berontak, sehingga tersangka melepaskan korban.
Hal itu, ternyata sudah beberapa kali dilakukan oleh tersangka terhadap korban disaat siswi SMP ini pergi bermain bersama anak tersangka di rumahnya.
Suatu saat kemudian, saat korban kembali pergi bermain dengan anak tersangka, lelaki bejat itu kembali manarik korban kedalam kamar dan melancarkan aksinya.
Bahkan kejadian tersebut dilakukan tersangka sudah beberapa kali di tempat yang sama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.