Sebulan Menjelang Pemilu, Komisioner KPU di Provinsi Maluku dan Maluku Utara Belum Juga Dilantik
Persiapan pemilihan umum (Pemilu) 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mencapai 80 persen.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Persiapan pemilihan umum (Pemilu) 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mencapai 80 persen.
Hal tersebut dikatakan Ketua KPU RI, Arief Budiman saat mengisi Seminar Nasional bertajuk Prospek Demokrasi Elektoral Indonesia Dalam Penyelenggara Pemilu Tahun 2019, di Gedung Moch Ikshan Lantai 8, Balai Kota Semarang, Jalan Pemuda, Kota Semarang, Selasa (19/3/2019).
Dia mengatakan, regulasi terkait penyelenggaraan pemilu sudah diselesaikan.
Anggaran penyelenggaraan pemilu juga telah disiapkan. Sebagian besar produksi logistik telah selesai dan melanjutkan proses distribusi.
KPU juga sudah melakukan perekrutan personil penyelenggara pemilu. Adapun saat ini, proses yang sedang dilakukan oleh KPU yaitu perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Semua sudah berjalan tepat waktu. Kami tinggal lanjutkan apa yang memang dijadwalkan akan dikirimkan pada tahap berikutnya," terangnya.
Hanya saja, lanjut Arief, terdapat Komisioner KPU di dua provinsi yang hingga kini belum dilantik, yakni komisioner KPU di Provinsi Maluku dan Maluku Utara.
Dia memastikan dua hingga tiga hari kedepan akan ada proses pelantikan bagi kedua KPU provinsi tersebut.
"Hari ini kami mengirim dua orang kesana untuk melakukan fit and proper tes mungkin dua tiga hari kedepan akan melakukan pelantikan," katanya.
Dia melanjutkan, pihaknya sangat berhati-hati dalam memilih anggota KPU pada periode ini. Sebab, menjelang masa pemilihan, anggota KPU yang bakal dilantik ini harus benar-benar siap kerja.
"Makanya ketika fit and proper, kami betul-betuk mecari orang yang paham pemilu dan siap kerja. Mereka tidak punya kesempagan lagi untuk belajar dan adaptasi," ujarnya.
Adapun tantangan dalam persiapan pemilu 2019 ini, Arief mengatakan, KPU kerap dilaporkan kepada berbagai pihak bahwa KPU melakukan kecurangan.
"Hampir setiap hari saya menghadiri sidang. KPU dianggap melakukan kecurangan. Saya saja bangun tidur langsung bekerja, kapan bisa mikir curang? tidak ada pikiran untuk curang," tandasnya.
Selain itu, kata Arief, banyak berita hoax yang kerap menyasar kepada KPU di sosial media seperti berita hoax tentang 7 kontainer surat auara yang telah tercoblos dan tudingan KPU mendata orang gila.
"Saya jelaskan bahwa yang didata KPU adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan bukan orang dengan penyakit gila yang sudah tidak bisa mengenali dirinya sendiri," ungkapnya.
Dia pun menyayangkan berita hoax yang kerap beredar di sosial media. (eyf)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.