Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

53 Pelajar Terciduk Satpol PP Surabaya, Asyik Nongkrong di Warung Kopi

Tim Odong-odong Satpol PP Surabaya kembali menciduk 53 pelajar yang kedapatan membolos di warung kopi (Warkop) di kawasan Jalan Siwalankerto Timur I.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 53 Pelajar Terciduk Satpol PP Surabaya, Asyik Nongkrong di Warung Kopi
Tribunjatim.com/Luhur Pambudi
Sejumlah pelajar digelandang petugas Satpol PP Surabaya. Para pelajar ini diciduk lantaran diketahui membolos sekolah, Kamis (21/3/2019). TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Odong-odong Satpol PP Surabaya kembali menciduk pelajar yang kedapatan membolos di warung kopi (Warkop) di kawasan Jalan Siwalankerto Timur I, Kamis (21/3/2019).

Kali ini tangkapan pelajar bolos yang diperoleh petugas berjumlah 53 pelajar dari berbagai sekolah di Surabaya.

Jumlah itu merupakan total keseluruhan pelajar yang diciduk oleh petugas di dua lokasi warkop berbeda.

Lokasi pertama di sebuah warkop bernama 'Warkop 99', petugas berhasil menangkap sedikitnya 26 pelajar bolos.

Lokasi kedua, di sebuah warkop bernama 'Warkop ATM', petugas berhasil menangkap sedikitnya 27 pelajar bolos.

Para pelajar yang membolos ada yang masih mengenakan pakaian seragam sekolah.

Berita Rekomendasi

Namun beberapa dari mereka ada juga yang sudah berganti pakaian.

Baca: Kronologis Kecelakaan yang Menewaskan Anak Bupati Nonaktif Mojokerto, Pengemudi Ngantuk Tabrak Truk

Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat (Tratibumas) Satpol PP Surabaya, Saiful mengatakan, para pelajar tersebut nantinya bakal dibawa petugas ke Mako Satpol PP Surabaya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

"Kami akan data, kemudian kami libatkan DP5A," kata Saiful kepada TribunJatim.com.

Seusai dilakukan pendataan, lanjut Saiful, para pelajar akan diberi hukuman edukatif oleh para petugas.

"Kami akan beri hukuman secara edukatif, seperti baris-berbaris lalu hormat bendera dengan menyanyikan lagu wajib nasional. Kami juga minta untuk baca Pancasila," lanjutnya.

Selain itu, pihak sekolah dan orang tua pelajar akan diminta petugas untuk datang di Mako Satpol PP Surabaya untuk diberi arahan agar para pelajar tidak mengulang perbuatannya.

"Kami akan minta pihak Sekolah Raja orangtua untuk memberikan arahan terhadap anak-anak agar tak mengulang perbuatan mereka," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul 53 Pelajar yang Bolos Sekolah Terciduk Satpol PP Surabaya, Ketahuan Nongkrong di Warung Kopi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas