Guru Olahraga SD di Lembak Muaraenim Cabuli 7 Siswi, Ini Modusnya
aksi pencabulan yang terjadi di sekolah dasar ini setelah adanya laporan dari salah satu orang tua siswi yakni ER (35) ayah kandung korban ke Polsek
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com,Ika Anggraeni
TRIBUNNEWS.COM, MUARAENIM- Oknum guru olahraga di SD Negeri di Lembak Muaraenim Mar (27) ditangkap karena dugaan mencabuli siswi.
Warga Dusun IV Cambai Kota Prabumulih ini kini diamankan di balik jeruji besi Polsek Lembak.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, aksi pencabulan yang terjadi di sekolah dasar ini setelah adanya laporan dari salah satu orang tua siswi yakni ER (35) ayah kandung dari korban yang berinisial AA (11) ke Polsek Lembak.
Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada hari kamis, (14/3/2019) yang lalu sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu korban AA hendak mengganti pakaian olahraga di dalam kelas 5b Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim.
Kemudian tiba-tiba pelaku Mar masuk ke dalam kelas dan menarik rambut dan mencium bibir korban.
Baca: Hingga Februari 2019, Polres Kupang Kota Tangani 12 Kasus Pencabulan
Tak hanya itu saja tersangka juga meremas payudara korban dan meraba-raba kemaluan korban.
Kemudian setelah pulang sekolah, korbanpun menceritakan peristiwa tersebut ke orang tuannya.
Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu oleh oknum guru olahraga tersebut, kemudian ayah korbanpun mendatangi polsek Lembak melaporkan peristiwa tersebut untuk ditindak lanjuti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.