Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Jabar Karena Kebijakan Pemerintah Pusat
Tiga daerah yang pelantikannya kemungkinan ditunda, Kabupaten Cirebon, Kota Bogor dan Kabupaten Ciamis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sejumlah daerah di Jabar yang sudah menyelenggarakan pilkada belum dilantik usai ditetapkan terpiluh sebagai pemenang pilkada.
Salah satunya Kabupaten Cirebon, Kota Bogor dan Ciamis.
"Alasanya karena ada intruksi Mendagri berupa surat edaran untuk seluruh daerah di Indonesia. Jadi penundaannya tidak hanya di Jabar saja," ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat ditemui apel pasukan pengamanan Pilpres dan Pileg 2019 di Jalan Diponegoro Bandung, Jumat (22/12/2019).
Sehingga, sejumlah daerah di Jabar yang sudah menyelenggarakan pilkada, terkena imbasnya.
"Ada tiga daerah yang pelantikannya kemungkinan ditunda, Kabupaten Cirebon, Kota Bogor dan Kabupaten Ciamis," ujar dia.
Emil sapaan akrabnya, meminta semua pihak untuk bersabar.
"Jadi mohon tidak dilokalisir seolah-olah hanya itu, penyebab penundaannya karena ada surat edaran. Tugas gubernur menjalankan perintah dari pemerintah pusat sesuai dengan kondisi. Pertimbanhan yang ada kira-kira begitu,"katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.