Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Jabar Karena Kebijakan Pemerintah Pusat

Tiga daerah yang pelantikannya kemungkinan ditunda, Kabupaten Cirebon, Kota Bogor dan Kabupaten Ciamis

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Jabar Karena Kebijakan Pemerintah Pusat
Tribun Jabar/Syarif Pulloh Anwari
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Hermansyah di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (18/3/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sejumlah daerah di Jabar yang sudah menyelenggarakan pilkada belum dilantik usai ditetapkan terpiluh sebagai pemenang pilkada.

Salah satunya Kabupaten Cirebon, Kota Bogor dan Ciamis.

"Alasanya karena ada intruksi Mendagri berupa surat edaran untuk seluruh daerah di Indonesia. Jadi penundaannya tidak hanya di Jabar saja," ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat ditemui apel pasukan pengamanan Pilpres dan Pileg 2019 di Jalan Diponegoro Bandung, Jumat (22/12/2019).

Sehingga, sejumlah daerah di Jabar yang sudah menyelenggarakan pilkada, terkena imbasnya.

"Ada tiga daerah yang pelantikannya kemungkinan ditunda, Kabupaten Cirebon, Kota Bogor dan Kabupaten Ciamis," ujar dia.

Emil sapaan akrabnya, meminta semua pihak untuk bersabar.

Berita Rekomendasi

"Jadi mohon tidak dilokalisir seolah-olah hanya itu, penyebab penundaannya karena ada surat edaran. Tugas gubernur menjalankan perintah dari pemerintah pusat sesuai dengan kondisi. Pertimbanhan yang ada kira-kira begitu,"katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas