Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Kasatres Narkoba Kompol DH, Napi Raymond Waney Tuding Pejabat BNNP Sulut AKBP JT Terima Suap

Tak hanya menuding Kasat Reserse Narkoba Polresta Manado, napi kasus narkoba ini juga menuding Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulut, AKBP JT.

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Selain Kasatres Narkoba Kompol DH, Napi Raymond Waney Tuding Pejabat BNNP Sulut AKBP JT Terima Suap
ISTIMEWA
ILUSTRASI - Tak hanya menuding Kasat Reserse Narkoba Polresta Manado, napi kasus narkoba ini juga menuding Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulut, AKBP JT. 

"Saya tidak pernah menerima apapun dari Raymond Waney alias Emon," tegasnya.

Sebelumnya, Raymond Waney menuding Kompol DH telah menerima suap saat menyelidiki penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya pada 2018 silam.

Raymond menerangkan Kompol DH telah menerima uang sebesar Rp 15 juta. Raymond pun sudah mengirim surat ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Narapidana yang divonis Pengadilan Negeri Manado hukuman penjara selama 6 tahun 3 bulan ini mengungkap uang tersebut diberikan sebagai syarat agar polisi mengajukan assessment untuk rehabilitasi.

“Saya juga menyatakan kekecewaan atas janji penyidik Reskrim Narkoba Polresta Manado yang akan mengupayakan assessment, tapi dalam persidangan tidak ditunjukan. Padahal uang Rp 15 juta yang diminta penyidik sudah diserahkan pada Agustus 2018 kepada kasat,” kata Raymond ke tribunmanado.co.id.

BACA KELANJUTANNYA DISINI >>>

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas