Bermodal Obeng dan Belati, Pria Ini Bobol Konter HP dan Bawa Kabur Barang Senilai Rp 30 Juta
Setelah pelacakan selama 11 hari, polisi akhirnya menangkap Zaenal pada Minggu (24/3/2019), di Kota Batu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya David Yohannes
TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Pengejaran selama 11 hari yang dilakukan anggota Unit Reskrim Polsek Kampak membuahkan hasil.
Polisi akhirnya menangkap pelaku pembobolan konter telepon genggam Lion 2 Cell, di Desa Bendoagung, Kecamatan Kampak pada 13 Maret 2019 lalu.
Dari hasil olah TKP dan penyelidikan, pelaku mengarah kepada Zaenal Arifin (33), warga Desa/Kecamatan Gandusari.
"Usai membobol konter HP itu, pelaku ternyata kabur ke arah Kota Batu. Dia tinggal di sebuah rumah kontrakan di sana," terang Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S, Selasa (26/3/2019).
Setelah pelacakan selama 11 hari, polisi akhirnya menangkap Zaenal pada Minggu (24/3/2019), di Jalan Trunojoyo Gang 2 Kelurahan Songgokerto, Kecamatan/Kota Batu.
Polisi berhasil menyita 11 ponsel yang belum sempat dijual.
Satu ponsel lainnya berhasil dijual pelaku.
Selain itu ada 18 kartu perdana Telkomsel dan tujuh perdana IM3.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman tujuh tahun penjara," sambung Didit.
Sementara Zainal mengaku, pencurian itu direncanakan selama dua hari.
Untuk masuk ke konter ini, ia menggunakan alat berupa obeng dan belati.
Dengan dua alat ini, Zainal melubangi tembok bagian belakang konter, dengan diameter sekitar 45 sentimeter.
"Semua saya lakukan sendiri, tidak ada yang membantu," ujar Zainal.