Bule Rusia Penyelundup dan Pembius Bayi Orangutan Kini Jadi Tersangka
Dua hari setelah ditahan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, polisi menetapkan ZA, penyelundup anak orangutan sebagai tersangka.
Editor: Dewi Agustina
Budhi menyampaikan pihaknya segera melakukan tes DNA untuk mengetahui asal orangutan tersebut.
Setelah pulih, anak orangutan itu bakal dilepas kembali ke habitatnya.
"Kami pastikan asal-usul melalui tes DNA, sebab di Indonesia ada dua spesies yaitu di Pulau Sumatera dan Kalimantan," tuturnya.
Tes DNA akan dilakukan di Jakarta karena di Bali tidak memiliki alatnya.
Proses tes DNA akan memakan waktu kurang lebih satu hingga dua bulan.
Ia menambahkan, proses pemulihan anak orangutan tersebut memakan waktu kurang lebih satu hingga tiga bulan.
Selama proses pemulihan, orangutan itu dititipkan di Bali Safari & Marine Park.
"Kami titipkan di Bali Safari karena di sana berhasil breeding, jadi ada orangutan seumuran, minimal ada temannya," imbuh Budhi.
Anggota tim medis Bali Safari, drh Novita mengatakan, nafsu makan anak orangutan itu makin membaik.
"Sejauh ini sudah tampak aktif. Kita akan lakukan pemeriksaan lagi karena satwa ini dalam fase karantina," ungkap drh Novita.
Menurut dia, perut satwa tersebut sudah mengempis. Tidak seperti waktu pertama diserahkan BKSDA Bali ke Bali Safari & Marine Park pada Sabtu 22 Maret 2019.
"Kemarin kan tight (ketat akibat kembung) sekali. Sekarang sudah mulai mengempis. Mukosa mata sudah membaik," tambahnya.
Novita menjelaskan, fase karantina di Bali Safari & Marine Park kurang lebih 30 hari.
"Kita berusaha menstabilkan kondisi satwa ini terlebih dahulu. Itu yang terpenting saat ini. Umumnya akan stabil sekitar satu minggu," imbuhnya.