Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diet Sampah Plastik, Pemkab Trenggalek 'Haramkan' Penggunaan Air Mineral Kemasan di Setiap Acara

Diet Sampah Plastik, Pemkab Trenggalek 'Mengharamkan' Penggunaan Air Mineral Kemasan di Setiap Acara.

Editor: Mujib Anwar
zoom-in Diet Sampah Plastik, Pemkab Trenggalek 'Haramkan' Penggunaan Air Mineral Kemasan di Setiap Acara
TRIBUNMADURA/DAVID YOHANES
Deretan galon air minum yang disediakan Pemkab Trenggalek untuk menghapus atau 'mengharamkan' konsumsi air mineral dalam kemasan, Selasa (26/3/2019). 

Diet Sampah Plastik, Pemkab Trenggalek 'Haramkan' Penggunaan Air Mineral Kemasan di Setiap Acara

TRIBUNNEWS.COM, TRENGALEK - Air mineral dalam kemasan kini sudah tidak bisa ditemukan lagi dalam setiap acara yang diadakan Pemkab Trenggalek.

Plt Bupati Trenggalek, M Nur Arifin, memutuskan untuk mencanangkan program diet sampah plastik, satu di antaranya dari air mineral dalam kemasan.

Menurut Kabag Protokol dan Rumah Tangga Pemkab Trenggalek, Stevanus Triyadi Atmono mengatakan, gerakan ini dicanangkan saat Hari Kepedulian Sampah Nasional, yang diperingati setiap 21 Februari.

"Karena penggunaan plastik ini sudah luar biasa, mulai dari kemasan minuman hingga makanan kita," ujar Stevanus Triyadi Atmono, Selasa (26/3/2019).

Stevanus Triyadi Atmono menuturkan, seluruh ASN diharapkan membawa botol air minum sendiri, bukan air mineral dalam kemasan.

Setiap acara, hanya akan disediakan galon air minum dan gelar atau cangkir untuk minum.

BERITA TERKAIT

Selain untuk mengurangi sampah platik, cara ini juga diyakini bisa untuk efesiensi anggaran.

"Seluruh instansi pemerintahan hingga tingkat desa sudah ada surat edarannya," ungkap Stevanus Triyadi Atmono .

Sebelumnya, saat acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Pemkab Trenggalek membagikan botol air minum gratis.

BERITA SELANJUTNYA   >>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas