Ratusan Tukang Bagunan di Purbalingga Mencari Sertifikasi untuk Menggarap Proyek Dana Desa
Sebanyak 448 peserta dari 224 desa di Kabupaten Purbalinga mengikuti pembekalan dan sertifikasi tukang bangunan umum pelaksana Dana Desa (DD)
Editor: Sugiyarto
-
TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Peningkatan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari tahun ke tahun meningkatkan pembangunan infrastruktur desa yang semakin gencar.
Penyerapan tenaga kerja konstruksi pun semakin terbuka. Meningkatnya pekerjaan konstruksi ini perlu diimbangi dengan ketersediaan tenaga bangunan yang berkompeten.
Bagi pemerintah, sertifikasi adalah cara untuk memastikan tenaga bangunan mampu melaksanakan pekerjaan kontruksi secara baik dan profesional.
Sebanyak 448 peserta dari 224 desa di Kabupaten Purbalinga mengikuti pembekalan dan sertifikasi tukang bangunan umum pelaksana Dana Desa (DD) di Owabong Cottage.
Sertifikasi tukang bangunan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Gubernur Nomor 18 Maret 2019 tentang Kewajiban Pekerja Kontruksi untuk Bersertifikat di Jawa Tengah.
“Hal ini juga sesuai dengan surat Dirjen Bina Jasa Konstruksi Kementerian PUPR tanggal 13 Maret 2019 tentang Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Kontruksi,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU PR) Kabupaten Purbalingga, Sigit Subroto, saat Pembukaan Kegiatan Pembekalan dan Sertifikasi Tukang Bangunan Umm Pelaksana Dana Desa di Kabupaten Purbalingga, Selasa (26/3).
Selama ini, sertifikasi tukang bangunan umum dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Namun jumlah tukang bangunan yang bersertifikat masih terbatas.
Berita RekomendasiKegiatan ini menurut dia adalah usaha percepatan yang memberikan kesempatan bagi sebanyak-banyaknya tukang di Purbalingga untuk memiliki sertifikat.
Dengan sertifikasi ini, tukang bangunan di Purbalingga diharapkan mampu melaksanakan pekerjaannya dengan baik. Sebab pada saat proses pelelangan, kontraktor biasanya mempersyaratkan untuk melampirkan sertifikat bagi tenaga-tenaga yang dimiliki.
“Otomatis tukang bangunan ini bisa dipakai kalau masuk ke kontraktor baik sertifikatnya maupun tenaganya,” imbuh Sigit.
Pembekalan dan sertifikasi tukang bangunan umum pelaksana DD ini akan dilaksanakan selama dua hari yakni 26-27 Maret 2019.
Pembekalan akan dilakukan oleh pakar-pakar bangunan Balai Jasa Kontruksi Wilayah Surabaya.
Pembekalan juga menyertakan kegiatan praktik, yang diakhiri dengan ujian pada besok (27/3) oleh LPJK Jawa Tengah. Tukang bangunan yang lulus ujian akan menerima sertifikat bersama pada 7 April 2019 mendatang di Purworejo.
Ia mengimbau agar peserta sertifikasi ini mengikuti pembekalan dan sertifikasi tukang bangunan umum pelaksana DD dengan baik. Dengan keberadaan tenaga bersertifikat, diharapkan kualitas kontruksi di Purbalingga ke depan akan semakin baik.
“Harapan kami dengan adanya pelatihan ini kualitas kontruksi di purbalingga akan semakin baik,” kata Sigit. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ketika Tukang Bangunan di Purbalingga harus Bersertifikat untuk Kerjakan Proyek Desa