10 Napi Kasus Narkoba Lapas Kerobokan, Bali Dilayar ke Lapas Nusakambangan, Termasuk Willy
Sebanyak 10 rapaidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Kerobokan, Bali di layar ke Lapas Nusakambangan, satu di antaranya adalah Willy
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUN BALI.COM, DENPASAR - Puluhan anggota gabungan Polresta Denpasar, Polres Badung, Brimobda Bali dan Satgas CTOC bentukan Polda Bali sudah berkumpul di halaman Lapas Klas IIA Kerobokan sejak Rabu (27/3/2019) pagi sebelum matahari terbit.
Dipimpin Dansat Brimobda Bali Kombes Pol Yopie Indra Prasetya Sepang dan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, personel gabungan tersebut pun mendapatkan pengarahan terlebih dahulu sebelum melakukan kegiatan pemindahan napi di Lapas Kerobokan ke Nusakambangan.
“Kita akan melakukan penggeseran narapidana kasus Narkoba merupakan jaringan Akasaka. Perintah Kapolda Bali menyampaikan agar untuk tersangka narapidana kasus Narkoba harus digeser ke Nusa Kambangan,” ungkap Kombes Pol Ruddi Setiawan.
Hal ini disebut upaya untuk memberantas narkoba di Pulau Dewata dengan memutus rantai dugaan banyaknya peredaran narkoba berasal dari dalam Lapas Klas IIA Kerobokan.
Atas arahan perintah tersebut Polresta Denpasar berkoordinasi dengan Lapas Klas IIA Kerobokan dan Kemenkumham Provinsi Bali untuk merealisasi pemindahan 10 napi kasus Narkoba ke Nusakambangan.
Salah satunya yakni mantan Manajer Marketing Akasaka Willy dan tiga orang tangan kanannya dilayar ke Lapas dengan maximum security di Nusa Kambangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.