Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Ibu Bertengkar dan Dorong Anak Dari Mobil, Ini Kata LPAI

Keprihatinannya, kata Reza, dalam arti banyak yaitu sang ibu yang murka, anak yang tidak mau ikut les karena tidak dibawakan baju ganti

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Viral Video Ibu Bertengkar dan Dorong Anak Dari Mobil, Ini Kata LPAI
Kolase Instagram @makassar_iinfo dan @humas_polres_malang_kota
Sempat Viral Lantaran Diduga Tendang Anaknya Sendiri dari Dalam Mobil, Ibu di Malang Beri Klarifikasi: Saya Menyesal dan Memohon Maaf 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kabid Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri Amriel menyatakan peristiwa ibu mengusir anaknya keluar dari mobil menjadi keprihatinan tersendiri.

Keprihatinannya, kata Reza, dalam arti banyak yaitu sang ibu yang murka, anak yang tidak mau ikut les karena tidak dibawakan baju ganti

Selain itu, warga yang memvideokan namun tidak menolong serta polisi yang justru mempersoalkan pengunggah video di medsos

"Khusus terkait poin terakhir, bagaimana jika video semacam itu dipandang sebagai bentuk public watch? Artinya, hingga derajat tertentu di masyarakat sudah ada keinsafan akan isu perlindungan anak," kata Reza dalam pesannya di Jakarta, Jumat (29/3/2019).

Baca: Edukasi Pangan Sehat dan Gizi Seimbang untuk Membangun Generasi Emas 2045

Baca: Kalau Tidak Sungguh-sungguh, Pemain Man United Harus Siap Ditendang Solskjaer

Menurutnya, anggota masyarakat tersebut belum cukup mampu untuk menindaklanjuti kejadian pelanggaran UU Perlindungan Anak ke titik yang lebih konstruktif dari sisi hukum.

"Boleh jadi sedikit banyak warga masih merasa 'canggung' kalau harus berinteraksi dengan otoritas penegakan hukum," jelasnya.

Terlepas dari perasaan kurang nyaman yang mungkin masih ada tersebut, viralnya video dimaksud terbukti berhasil mengaktivasi mekanisme sanksi sosial.

Berita Rekomendasi

Hal ini juga berlanjut dengan terbukanya peluang perukunan antarpihak dengan mengandalkan nilai kearifan dan kekeluargaan.

Di tataran publik, video tersebut juga mampu memantik solidaritas sekaligus empati akan situasi yang dialami ibu-anak dimaksud.

Berseliwerannya narasi tentang pentingnya anger management, pola pengasuhan dan lain-lain adalah manifestasi kesediaan publik untuk ikut memikirkan masalah yang sejatinya juga dihadapi orang banyak.

"Jadi, sekali lagi, haruskah penyebar video diposisikan sebagai terduga pelaku pelanggaran UU ITE? Bukan sebagai bentuk public watch dalam isu perlindungan anak?," pungkas Reza.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas