10 Hari Wahyu Jayadi Tersangka Pembunuh Siti Zulaeha Ditahan, Sang Istri Belum Pernah Membesuk
Selama ditahan, Wahyu Jayadi tersangka pembunuh Siti Zulaeha belum pernah dibesuk oleh istri dan keempat anaknya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Wahyu Jayadi sudah sepuluh hari mendekam dalam sel tahanan Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kabupaten Gowa.
Wahyu Jayadi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Siti Zulaeha Djafar, ditahan sejak Minggu (24/3/2019) lalu.
Selama ditahan, dosen ilmu keolahragaan Universitas Negeri Makassar ini belum pernah dibesuk oleh istri dan keempat anaknya.
"Istri saya belum pernah datang. Dia masih trauma," kata Wahyu Jayadi di ruang Tahanan Mapolres Gowa, Selasa (2/4/2019) siang.
Istri Wahyu Jayadi diketahui tak lagi menempati rumahnya yang beralamat di Perumahan Sabrina Regency Jl Manggarupi.
Bersama keempat anaknya, mereka meninggalkan rumah sejak Jumat (22/3/2019) sore lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, Wahyu Jayadi sebelumnya pernah tiga dibesuk tiga sanak keluarganya, Rabu (27/3/2019) lalu.
Ketiga sanak keluarga itu tampak berbincang dengan Wahyu Jayadi di ruang besuk. Mereka duduk melantai. Tak ada makanan yang dibawa.
Ketika ke luar ruangan, salah seorang mengaku sebagai saudara Wahyu kepada Tribun Timur. Selebihnya tak ada tanggapan yang disampaikan.
Baca: Polres Gowa Sudah Periksa 7 Saksi terkait Kasus Pembunuhan Siti Zulaeha, Paling Banyak dari UNM
"Kami tidak ada komentar. Kami saudaranya," timpal salah perempuan kepada Tribun Timur, Rabu (27/3/2019) lalu.
Wahyu Jayadi diketahui ditahan dalam jeruji besi berukuran sekitar lima kali empat meter.
Sel tahanan ini memiliki tiga sekat.
Sel tahanan tersebut juga dilengkapi fasilitas pendingin ruangan AC.
Tahanan diberi makan tiga kali sehari oleh petugas Mapolres Gowa.