ASN Diduga Kongkalingkong dengan Pedagang Kayu untuk Pembalakan 91 Pohon Sono Keling di Tulungagung
Salah satunya adalah seorang Aparatur Sipil Negaa (ASN) di bagian perampasan pohon.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Jumlah pohon sono keling yang ditebang di sepanjang jalan nasional (bukan provinsi seperti diberitakan sebalumnya) Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek mencapai 91 pohon.
Jumlah itu berdasar penelurusan tunggak kayu di ruas jalan Trenggalek-Tulungagung dan Tulungagung-Blitar.
“Kami sudah punya data lengkap per pohon, bahkan hingga koordinatnya masing-masing,” ungkap Direktur Eksekutif Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi, Muchammad Ichwan Musyofa, Minggu (7/4/2019).
Ichwan adalah salah satu pihak yang diundang dalam pertemuan para pihak, di Dinas Kehutanan Jawa Timur, Jumat (5/4/2019) lalu.
Menurut Ichwan, pohon-pohon itu berada di ruang milik jalan (Rumija), jalan nasional.
Yang punya wewenang di area itu adalah Balai Pemeliharaan Jalan Nasional (BPJN).
Namun yang menjadi masalah, BPJN merasa tidak ada pencurian di wilayahnya.
“Makanya kita ajak cek lokasi kalau tidak merasa ada pencurian. Tapi harus ada komitmen untuk melapor,” tegas Ichwan.
Rencananya akan dilakukan survei bersama pada Selasa (9/4/2019), di lokasi bekas tebangan.
Dalam rapat bersama itu terungkap, pembalakan sono keling ini dilakukan tanpa izin.
Lebih jauh Ichwan mengungkapkan, pihaknya juga sudah menengarai sejumlah orang yang terlibat dalam dugaan pembalakan liar ini.
Salah satunya adalah seorang Aparatur Sipil Negaa (ASN) di bagian perampasan pohon.
Selain itu ada dua nama lain, yang satu di antaranya diduga sebagai seorang pedagang kayu.
Ichwan yang juga salah satu Dinamisator Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) ini tertekad menuntaskan kasus ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.