Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Muda Habisi Seorang Janda Usai Bercinta di Tasikmalaya, Terungkap Ini Sebabnya

Dalam gelaran rekonstruksi kejadian tersebut, RFH dihadirkan dengan menggunakan penutup wajah dan didampingi oleh kuasa hukumnya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pria Muda Habisi Seorang Janda Usai Bercinta di Tasikmalaya, Terungkap Ini Sebabnya
Istimewa
Rekonstruksi pembunuhan janda di Tasikmalaya 

Keterangan terkait peristiwa pembunuhan tersebut diungkapkan oleh pihak kepolisian Polres Tasikmalaya melalui Kepala Polres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Maruf, saat melaksanakan press release terkait kasus tersebut, pada Selasa (26/3/2019).

"Selain itu, sebagian uang itu diberikan ke pacarnya yang sesama mahasiswa untuk membayar utang selama ini sebesar Rp 1,5 juta," tukas Febry, seperti dilansir oleh Kompas.com, Selasa (26/3/2019).

RFH mengatakan bahwa perbuatannya itu tak pernah direncanakan sebelumnya.

"Semua perbuatannya sudah diakui oleh pelaku," tutur Febry.

Kemudian ketika pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKp) atas kasus tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa buku rekening tabungan milik korban yang bersaldo mencapai Rp 161 juta.

Selain itu, diamankan pula buku tabungan milik pelaku, satu unit handphone iPhone 6 plus, sejumlah uang tunai, serta beberapa barang milik korban yang digunakan pada saat kejadian.

Tersangka Tak Tenang saat Melarikan Diri

BERITA TERKAIT

Usai menghabisi nyawa korban, tersangka diketahui sempat melarikan diri dan menjadi buronan polisi ke sejumlah daerah, seperti Kuningan, Cirebon, dan Jakarta dengan membawa uang milik korban selama kurang lebih tiga pekan.

Selama pelarian usai melakukan pembunuhan tersebut, pelaku mengaku bahwa hidupnya merasa tak tenang hingga dirinya memutuskan untuk mendatangi dukun.

"Karena mengetahui dicari polisi, saya datang ke orang pintar agar hidup tenang," aku RFH, seperti dilansir oleh Tribun Jabar, Selasa (26/3/2019).

Pelaku berhasil diringkus dan diamankan di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawakan perbuatannya.

Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku dijerat Pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pinjam Uang Tapi Ditolak, Mahasiswa Ini Bunuh Janda Muda Usai Bercinta di Kamar Hotel,

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas