Dishub Razia di Blitar Djadoel, Temukan Jukir Pakai Karcis Tak Resmi & Pungut di Atas Tarif Resmi
Dishub Razia di Blitar Djadoel, Temukan Jukir Pakai Karcis Tak Resmi & Pungut di Atas Tarif Resmi.
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar masih menemukan juru pakir (jukir) nakal di acara Blitar Djadoel di Alun-alun Kota Blitar.
Juru parkir nakal itu memungut uang parkir di atas tarif yang ditentukan pemerintah dan menggunakan karcis tidak resmi dari Dishub.
"Semalam kami lakukan razia terhadap jukir di lokasi, kami masih menemukan jukir menggunakan karcis putih (tidak resmi) dan memungut di atas tarif resmi," kata Kepala Dishub Kota Blitar, Priyo Suhartono, Selasa (9/4/2019).
Priyo mengatakan saat melakukan razia, petugas mendapati jukir menggunakan karcis putih yang tidak berhologram. Karcis itu bukan dari Dishub.
Petugas menyita karcis tidak resmi itu.
Selain itu, petugas juga menemukan jukir yang memungut uang parkir di atas tarif resmi ke pengendara.
Tarif resmi parkir insidentil di tepi jalan untuk sepeda motor sebesar Rp 3.000. Sedangkan jukir itu memungut uang parkir untuk sepeda motor sebesar Rp 5.000.
"Jukir nakal itu kami bawa untuk diberi pembinaan," ujarnya.
Dikatakannya, razia itu berdasarkan keluhan dari masyarakat yang berkunjung ke Blitar Djadoel.
Masyarakat mengeluh masih ada jukir nakal yang memungut uang parkir di atas tarif resmi dan menggunakan karcis tidak resmi.