Keberadaan Penyu Hijau di Muara Menunjukkan Sumber Makanan atau Habitat sudah Hilang
Populasi penyu mulai berkurang karena beberapa faktor, seperti pembangunan reklamasi pantai dan pengaruh endapan sedimen
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Taufik Zass
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Forum Konservasi Penyu (FKP) Aceh Selatan melakukan tagging (penandaan) dan observasi kesehatan penyu hijau di muara kota Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (9/4/2019).
Sedikitnya 5 ekor penyu yang berkeliaran di muara atau Kuala Wangi, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan itu ditangkap dengan menggunakan jaring oleh pengurus FKP Aceh Selatan.
Penyu hijau yang ditangkap dibersihkan kulitnya dan diberi obat sejenis multi vitamin melalui suntikan.
Penyuntikan penyu hijau dilakukan oleh drh Arie Muhardi MSi dari Pusat Kajian Satwa Liar (PKSL) FKH Unsyiah Banda Aceh.
Setelah dilakukan penyuntikan dan pembersihan badan penyu dari lapisan lumpur, kemudian satwa dilindungi tersebut kembali di lepas ke muara.
Baca: Kampanye Bahaya Rokok, WITT Jadikan Anak-anak sebagai Sasaran Penyuluhan
Selain melakukan tagging dan konservasi kesehatan penyu hijau, FKP Aceh Selatan juga menggelar sosialisasi penyelamatan penyu kepada masyarakat.
Arie Muhardi mengatakan, penyu hijau hidup sehat tetapi mencari makan di muara.
Hal ini menunjukkan bahwa sumber makanan atau habitatnya sudah hilang.
"Artinya, karena sumber makanannya sudah hilang maka penyu ini mulai masuk ke muara untuk mencari makan," ujarnya.
Menurutnya, populasi penyu mulai berkurang karena beberapa faktor, seperti pembangunan reklamasi pantai dan pengaruh endapan sedimen dari hutan yang masuk ke laut.
"Jadi kesehatan penyu tak terlepas dari hal - hal seperti itu. Oleh karena itu, buatlah himbauan di lokasi ini jangan ada pembuangan sampah di laut, dan biarkan penyu selalu berada di sini," harapnya.
Sementara itu, Ketua Satgas SAR Aceh Salatan, May Fendri SE selaku pengagas acara ini berharap ke depan semakin banyak pegiat-pegiat penyu yang lain untuk melakukan kegiatan yang bersifat perlindungan penyu Aceh Selatan.