Kapolda Bali Siap Berantas Mafia Tanah di Bali, Tak Akan Beli Toleransi
Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menegaskan dirinya akan memberantas mafia tanah di Bali.
Editor: Miftah
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose ‘sing main-main’ terhadap kasus mafia tanah, apalagi menyangkut tanah adat.
Golose menegaskan dirinya akan memberantas mafia tanah di Bali.
Karena itu, terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam jual beli tanah duwe (milik) Pura Jurit Uluwatu di Desa Pecatu, Kuta Selatan, senilai Rp 150 miliar, yang melibatkan mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta, Golose menegaskan tak akan memberi toleransi.
“Apalagi yang berkaitan dengan tanah adat, itu tidak ada toleransi,”tegas Golose usai menghadiri acara Polda Bali yang menghadirkan Bhabinkamtibmas dan Bendesa Adat se-Bali dalam upaya menyongsong pemilu aman dan damai di Denpasar, Selasa (9/4).
Jenderal bintang dua ini mengatakan, kasus dugaan penipuan jual beli tanah terhadap pemilik PT Maspion Grup Alim Markus ini merupakan salah satu commander wish Kapolda Bali.
"Saya sudah katakan bahwa salah satu commander wish dari Kapolda Bali adalah pemberantasan mafia tanah. Saya juga memberantas apa yang disebut sebagai transnasional organize crime,” ujar Golose.
Saat ini Sudikerta berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali, setelah ditangkap di Bandara Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Kamis (4/4).
Dua kali politikus Partai Golkar ini mengajukan penangguhan penahanan, dua kali pula ditolak oleh Ditreskrimsus Polda Bali.
"Saya rasa itu (kasus Sudikerta) sudah ditangani oleh pihak kami dengan baik, dan kita penegak hukum hanya menjalankan tugas seperti biasa dan membuat rasa kepastian hukum di Bali," jelas Golose, yang selama ini dikenal tak main-main dalam pemberantasan narkoba dan preman di Bali.
Dia juga menegaskan, sebelum dirinya bertugas di Bali banyak kasus tanah tidak terselesaikan. Di era kepemimpinannya sekarang, Golose menyatakan harus diselesaikan.