Cerita Penangkapan Bandar Sabu 8 Kg di Semarang, Polisi Menyamar Jadi OB
Dari hasil pengintaian ini, diketahui Rudy menginap di Apartemen Candiland Semarang di Jalan Diponegoro.
Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jateng/ M Radlis
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji menunjukan tersangka pengedar sabu dan barang bukti, di Mapolrestabes Semarang, Selasa (9/4/2019)
Kecurigaan polisi benar, di tas pinggang yang dipakai oleh Rudy polisi mendapati sedotan yang sudah terpotong.
Terlebih saat diperiksa, polisi mendapati empat kartu tanda penduduk dengan identitas berbeda namun foto sama.
Berbekal empat KTP Elektronik ini, polisi mengecek daftar penghuni di apartemen itu dan diketahui Rudy chek in menggunakan identitas M Malik.
"Kami cek, setelah tahu nomor kamarnya kami giring ke kamar dan menemukan barang bukti sabu di dalam kamar," kata Yugo.
Sabu seberat delapan kilogram ini sebagian masih utuh satu kilogram sebagian lagi sudah dipecah oleh Rudy ke dalam plastik klip masing masing berisi 100 gram.
Sabu yang masih utuh berukuran satu kilogram dibungkus di dalam kemasan teh cina.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.