Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Penangkapan Bandar Sabu 8 Kg di Semarang, Polisi Menyamar Jadi OB

Dari hasil pengintaian ini, diketahui Rudy menginap di Apartemen Candiland Semarang di Jalan Diponegoro.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cerita Penangkapan Bandar Sabu 8 Kg di Semarang, Polisi Menyamar Jadi OB
Tribun Jateng/ M Radlis
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji menunjukan tersangka pengedar sabu dan barang bukti, di Mapolrestabes Semarang, Selasa (9/4/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Rudy Rachman (32), tersangka bandar narkoba jenis sabu seberat 8 Kg  yang ditangkap anggota Reserse Narkoba Polrestabes Semarang di Apartmen Candiland Semarang tidak kooperatif kepada penyidik.

Jawaban dari mulutnya lebih banyak tidak tahu dan tidak kenal.

Rudy Rachman masuk ke Kota Semarang melalui bandara Ahmad Yani dari Banjarmasin menggunakan identitas palsu bernama M Malik.

Sebelum masuk ke Kota Semarang, polisi sudah mendapat informasi akan ada transaksi besar narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polrestabes Semarang, AKBP Bambang Yugo, langsung memerintahkan anggotanya mengumpulkan informasi detail.

Baca: PNS Magelang Tewas di Toilet Terminal Wonosobo, Diduga Sakit Jantung

Baca: Ini Impresi Jenny dan Lisa BlackPink saat Gunakan Galaxy A70

Selain itu, pengintaian mulai dilakukan di titik masuk Kota Semarang seperti bandara, pelabuhan, stasiun, terminal dan perbatasan kota.

Pengintaian juga dilakukan di hotel, apartemen, hingga rumah kos.

Berita Rekomendasi

"Informasi itu masuk sekitar tanggal 25 Maret 2019," kata Yugo, Rabu (10/4/2019).

Polisi sudah memegang ciri-ciri fisik tersangka sebelum masuk ke Kota Semarang.

Berbekal informasi ciri-ciri fisik inilah polisi melakukan pengintaian di hampir seluruh titik keramaian di Kota Semarang.

Hingga akhirnya Rudy tiba di bandara Ahmad Yani Kota Semarang pada tanggal 31 Maret 2019.

Dia dijemput oleh rekannya yang belum diketahui identitasnya menuju apartemen Candiland Semarang.

Di apartemen ini, Rudy chek in kembali menggunakan identitas M Malik.

Meski hanya berbekal ciri fisik, polisi tak kehabisan akal. Mereka terus membuntuti siapapun yang memikiki ciri fisik seperti tersangka.

Hingga akhirnya didapati informasi tersangka terlihat membeli tas di Mall Paragon, namun sebelumnya berbelanja peralatan seperti timbangan digital, tupperware, plastik dan lainnya di Ace Hardwer Simpanglima.

Selama proses pengintaian ini, anggora Res Narkoba Polrestabes Semarang tak pulang ke rumah.

Dari hasil pengintaian ini, diketahui Rudy menginap di Apartemen Candiland Semarang di Jalan Diponegoro.

Tak membuang waktu lama, Yugo langsung memerintahkan anggotanya untuk menginap di apartemen tersebut. Bahkan beberapa anggotanya menyamar sebagai cleaning service, house keeping dan Office Boy (OB).

Penyelidikan sempat mengalami kendala lantaran pelaku yang dicurigai hanya diketahui menginap di Apartemen tersebut namun tidak diketahui nomor kamar.

Terlebih, Rudy chek in menggunakan identitas palsu.

"Dari rekaman CCTV akhirnya diketahui tersangka berada di lantai 10," katanya.

Namun kamera CCTV tersebut hanya merekam di bagian depan lift, tidak merekam hingga ke lorong lorong kamar.

Tak habis akal, polisi yang menyamar tetap melaksanakan tugasnya, ditambah bantuan personel lain yang memang sejak tanggal 4 April 2019 sudah diinapkan dj apartemen tersebut.

Setelah mengambil sabu di Hotel MG Suite pada tanggal 6 April 2019, Rudy kembali ke apartemen dan tidak pernah keluar kamarnya hingga tanggal 8 April 2019 dini hari.

Diduga Rudy selama itu mengemas sebagian sabu menjadi 15 paket kecil.

Hingga akhirnya pada tanggal 8 April 2019 sekitar pukul 00.47, Rudy keluar kamar namun tidak melewati loby.

Dia melalui pintu belakang ke arah parkiran mobil D3 apartemen tersebut.

Di lokasi ini, dua orang polisi yang menyamar langsung menyergap Rudy setelah sempat bergumul dan menolak diperiksa.

Kecurigaan polisi benar, di tas pinggang yang dipakai oleh Rudy polisi mendapati sedotan yang sudah terpotong.

Terlebih saat diperiksa, polisi mendapati empat kartu tanda penduduk dengan identitas berbeda namun foto sama.

Berbekal empat KTP Elektronik ini, polisi mengecek daftar penghuni di apartemen itu dan diketahui Rudy chek in menggunakan identitas M Malik.

"Kami cek, setelah tahu nomor kamarnya kami giring ke kamar dan menemukan barang bukti sabu di dalam kamar," kata Yugo.

Sabu seberat delapan kilogram ini sebagian masih utuh satu kilogram sebagian lagi sudah dipecah oleh Rudy ke dalam plastik klip masing masing berisi 100 gram.

Sabu yang masih utuh berukuran satu kilogram dibungkus di dalam kemasan teh cina.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas