Fakta-fakta Baru 3 Siswi SMA Jadi Tersangka Penganiayaan Siswi SMP
Polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan Audrey siswi SMP Pontianak.
Editor: Hendra Gunawan
Motif penganiayaan ini, kata dia, yakni rasa dendam dan kesal tersangka terhadap korban.
"Pengakuan tersangka, korban suka nyindir-nyindir. Ada yang masalah tadi pacarnya satu, yang kedua salah satu tersangka ini, yang notebene ibunya sudah meninggal dunia, tapi selalu diungkit-ungkit pernah meminjam uang. Padahal sudah dibayar mengapa masih di ungkit-ungkit," kata Kapolresta.
Kombes Pol Anwar mengungkapkan, apa yang viral di media sosial tidak semuanya sesuai dengan kenyataannya.
"Isu yang menyebar bahwa anak ini satu orang dianiaya 12 orang, dan alat kelaminya ditusuk-tusuk seperti itu. Fakta yang ada tidak ada 12 orang, yang ada hanya tiga," katanya.
Pengakuan Pelaku
Tujuh siswi SMA menyampaikan klarifikasi terkait dugaan pengeroyokan Audrey siswi SMP Pontianak di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Rabu (10/4/2019) sore.
Dari tujuh siswi SMA, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Satu dari tujuh siswi SMA menyampikan menyampaikan permohonan maaf kepada korban.
Dirinya mengakui ada penganiayaan terhadap korban.
Namun demikian yang terjadi tak seperti yang ramai di media sosial.
Satu di antara terduga pelaku membantah ada penganiayaan terhadap organ intim korban.
Baca: Risboy Dijanjikan Upah Rp 210 Juta Bawa 20 Kg Sabu dari Lampung ke Jakarta
Baca: Ramalan Zodiak Cinta Jumat 12 April 2019, Virgo Banyak Ajakan Kencan dan Scorpio Ingin Move On
Menurutnya, yang terjadi adalah pemukulan satu lawan satu.
"Kami membantah tuduhan dari para netizen yang mengatakan kami menganiaya korban pada bagian intim, membenturkan kepada korban ke aspal dan menyiramkan air, itu semua tidak benar," ujar satu dari mereka.
Mereka mengaku permasalahan awal adalah dimana korban sering menyindir salah satu dari mereka di media sosial, dan mereka saat itu tidak menjemput atau menculik korbannya apalagi memakai tipu muslihat.