Gara-Gara Ditegur Bapaknya, Pemuda Ngada Pilih Gantung Diri
Ipda Stefanus mengatakan, saat ponakannya menangis, bapak dari Raimundus mengingatkan untuk tidak mengganggu cucunya tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Gordi Donofan
TRIBUNNEWS.COM, NGADA - Raimundus Soi (18) ditemukan tewas gantung diri di rumahnya yang berada di Kompleks PLN Kelurahan Mataloko Kecamatan Golewa Kabupaten Ngada.
Raimundus ditemukan gantung diri menggunakan kabel parabola, Kamis (11/4/2019) sekitar pukul 06.30 Wita.
Kapolsek Golewa, Ipda Stefanus Siga, kepada POS-KUPANG.COM.COM, menyebutkan, korban ditemukan tewas di rumah Antonius Dake di Golewa yang merupakan rumah orangtuanya.
"Telah terjadi kasus gantung diri seorang laki-laki remaja. Meninggal dalam keadaan tergantung menggunakan seutas kabel parabola warna hitam," ungkap Ipda Stefanus.
Ipda Stefanus menyebutkan korban tersebut sebelumnya bertengkar dengan bapak kandungnya karena masalah sepele yakni korban saat bersama dengan keponakannya (anak dari kakaknya) sedang bermain.
Ipda Stefanus mengatakan, saat ponakannya menangis, bapak dari Raimundus mengingatkan untuk tidak mengganggu cucunya tersebut.
"Akibat teguran tersebut, korban dan ibu kandungnya bertengkar. Korban mendorong mamanya yang sedang dalam keadaan sakit stroke terjatuh ke tempat tidur," ungkap Ipda Stefanus.
Baca: Suami-Istri di Malang Gantung Diri Bersama, Saat Ditemukan Kepala Istri Bersandar di Dada Suami
Ia menjelaskan karena kejadian tersebut, bapak korban menegur korban agar tidak boleh bertindak kasar terhadap orangtua yang notabene adalah mama kandungnya.
Menurut Ipda Stefanus, korban dengan latar belakang sering ribut dan tempramen. Dengan situasi tersebut tidak menerima dan langsung masuk kamar dan mengambil ijazah miliknya langsung dibakar.
"Akibat perbuatannya tersebut orangtuanya tidak menanggapi baik tindakan maupun tutur katanya terhadap orang tuannya tersebut.
Korban merasa tersinggung dengan kejadian tersebut dengan mengambil sikap bunuh diri dengan cara gantung diri dengan menggunakan kabel parabola," ujarnya.
Ia menyampaikan ketika menerima dan mendengar informasi dari masyarakat, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan tim identifikasi Polres Ngada.
Pihaknya langsung menuju TKP dan mengamankan TKP, mengumpulkan barang bukti, mencatat keterangan saksi, melakukan indentifikasi terhadap korban dan langsung berkoordinasi dengan pihak medis untuk dilakukan visum et repertum.
"Atas kejadian tersebut setelah pihak keluarga menyampaikan bahwa menerima kejadian tersebut sebagai takdir dan kehendak yang Maha Kuasa. Pihak keluarga membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan otopsi dan ditandatangani oleh pihak keluarga," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.