Belati Yang Digunakan Menikam Rosalina Hingga 27 Kali Ditemukan di Bawah Ranjang Saat Dibunuh
Penyidik Polsek Panakkukang akhirnya menemukan pisau, yang didigunakan pelaku membunuh Rosalina Komala Sari (18).
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Penyidik Polsek Panakkukang akhirnya menemukan pisau, yang didigunakan pelaku membunuh Rosalina Komala Sari (18).
Rosalina Komala Sari, warga Jl Terompet nomor 4, Antang, Kecamatan Manggala.
Ditemukan tewas mengenaskan dengan 27 luka tikaman, Kamis (11/4/2019) kemarin sore.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengungkapkan, pisau yang digunakan pelaku ditemukan oleh penyidik didalam kamar Hotel Benhil.
"Saya perintahkan anggota ke lokasi lagi karena alat yang dipakai menikam korban tidak ditemukan," ungkap Ananda kepada tribun timur.com, Jumat (12/4/2019) pagi.
Baca: Mahasiswi Undhiksa Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos, Diduga Dihabisi Kekasih
Baca: Oknum Kapolsek Dilaporkan KDRT Terhadap Istri, Kasusnya Diselidiki Polda Sulsel
Ananda perintahkan tim Resmob Polsek Panakkukang dipimpin oleh Panit 1 Ipda Roberth Haryanto Siga, dan diback up oleh Timsus Polda Sulsel dipimpin Ipda Arten.
Tim langsung kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kamar 209, lantai 2, hotel Benhil, di Jl Toddopuli Raya Timur sekitar pukul 02.00 Wita mengecek ulang lokasi.
"Alhasil, tim kami menemukan alat bukti berupa pisau di bawah tempat tidur korban. Ini saya minta karena tidak ada alat yang dipakai pelaku belum didapat," jelasnya.
Jelas, dari pisau yang didapat petugas di lokasi.
Pisau ini berjenis belati bergerihi, darah yangndiduga darah korban sudah kering. Selain pisau, ada juga sarungnya.
Kompol Ananda menambahkan, selain itu Rosalina Komala Sari yang diketahui masih berstatus mahasiswi ini telah dikembalikan ke pihak keluarganya. (Darul Amri Lobubun)