Polisi Cari Alat untuk Menikam Wanita Dengan 27 Tusukan di Wisma Benhil
Polisi sejauh ini mengamankan beberapa barang bukti untuk mencari petunjuk mengenai identitas korban dan pelaku pembunuhan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNNEWS.COM, MAKASSAR - Aparat kepolisian dari Polsek Panakkukang terus mencari tahu pelaku pembunuhan perempuan dengan 27 tusukan di kamar 209 Wisma Benhil Toddopuli, Makassar, Kamis (11/4/2019).
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap kepada tribun-timur.com, Kamis (11/4/2019) malam, mengatakan, polisi masih belum mengetahui identitas korban pembunuhan tersebut.
Polisi sejauh ini mengamankan beberapa barang bukti untuk mencari petunjuk mengenai identitas korban dan pelaku pembunuhan serta motif kejadian di balik pembunuhan tersebut.
Identifikasi pembunuhan yang terbilang sadis ini --karena terdapat 27 luka tusukan, dilakukan saat mayat korban ditemukan sekitar pukul 15.50 Wita dalam kondisi berlumuran darah.
Baca: Merasa Nama Baiknya Tercemar, Pelaku Pengeroyokan Siswi di Pontianak Tuntut Publik Meminta Maaf
Baca: Ngidam Bikin Ayu Dewi Diomeli Suami, Rupanya Ini Penyebabnya
"Ini kasus pembunuhan, hingga saat ini identitas korban belum diketahui. Identifikasi ditemukan sekitar 27 luka tusukan," ungkap Ananda di Hotel Benhil, Kamis (11/4/2019), sekitar 20.30 Wita.
Ananda merinci jumlah luka di tubuh wanita itu yakni, lima tusukan di leher kiri, tujuh di leher kanan, satu di perut sebelah kiri, dua di leher belakang, sembilan di punggung, satu di sela jari kiri, dan tiga tusukan di betis kanan.
Polisi belum juga belum mengetahui jenis senjata tajam yang digunakan oleh pelaku untuk membunuh korbannya.
Benda Tajam Tak Ditemukan
Ananda Fauzi menjelaskan hingga kini polisi tidak menemukan benda tajam yang diduga digunakan pelaku untuk menikam korban.
"Benda yang dipakai pelaku adalah benda tajam, tapi bentuknya kami belum pastikan karena tidak ditemukan. Hanya beberapa bukti lain yang sudah diamankan," ujarnya.
Berdasarkan analisis tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polrestabes Makassar, korban diperkirakan berumur sekitar 30 sampai 40 tahun.
Saat ditemukan, korban dalam posisi tengkurap dengan dua bantal di atas bagian kepala belakang, dan sebuah kursi kayu di atas punggung.
Adapun barang bukti yang diamankan seperti pakaian korban, ikat rambut, jam tangan, sendal, celana jeans, lipstik, kondom bekas, satu bungkus kondom, dan juga sebuah sisir.
Soal jumlah luka 27 tusukan benda tajam di tubuh mayat perempuan dibenarkan Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim.