Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sulteng Butuh Dana Rp 36 Triliun
Pembangunan kembali atau rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut menyasar pada berbagai sektor, yaitu perumahan, infrastruktur, sosial, ekonomi
Editor: Eko Sutriyanto
Penilaian kerusakan menyasar sektor kesehatan mencakup kerusakan rumah sakit, puskesmas dan pustu.
Total kerusakan mencapai 325 unit dengan kategori hilang, rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan. Angka kerusakan tertinggi di sektor ini yaitu di Parigi Moutong dengan 106 unit, Donggala 94, Sigi 68 dan Palu 57.
Dalam Rapat Koordinasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana hari ini (12/4) di Graha BNPB, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menegaskan pemerintah pusat tidak akan membangun jika lahan tidak disediakan oleh pemerintah daerah.
“Setelah lahan clean and clear barulah bisa dibangun untuk meminimalkan masalah di masa yang akan datang,” ujar Doni di hadapan perwakilan kementerian/lembaga terkait.
Selanjutnya Doni juga menginstruksikan jaminan hidup dan santunan kematian agar dapat segera disalurkan setelah diverifikasi by name and by address oleh Kementerian Sosial yang dibantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan diharapkan sebelum puasa dana sudah diterima oleh para korban. Pemerintah provinsi melansir total sementara jumlah korban meninggal yang terverifikasi 1.873 jiwa.
Terkait dengan pembangunan infrastruktur, Doni mengingatkan untuk memperhatikan informasi kebencanaan, yaitu tidak membangun di area zona merah. Lebih lanjut mengenai area zona merah, Doni menegaskan bencana ini adalah peristiwa yang berulang, masyarakat yang bertahan di lokasi bencana perlu adanya edukasi dan sosialisasi tentang kebencanaan.
"Perlu adanya sosialisasi terus menerus, masif dan door to door kepada masyarakat," ungkap Doni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.