Ketua Kadin Bali Merasa Jadi Korban, Sebut Sejumlah Nama yang Menerima Aliran Dana Rp 16 Miliar
AA Alit Wiraputra juga mengklaim dirinya hanya sebagai korban dalam dugaan kasus penipuan perizinan pelebaran kawasan Pelabuhan Benoa.
Editor: Dewi Agustina
"Ada surat dari PT BSM ke Bappeda, kemudian Bappeda melakukan kajian internal dan segala macam itu berproses. Sampai PT BSM itu mendapatkan persetujuan rekomendasi dari Gubernur, artinya sudah mendapatkan keputusan politik dari DPR untuk menyetujui PT BSM mendapatkan rekomendasi gubernur sebanyak 400 hektar di kawasan pembangunan."
"Namun, ketika akan menjadi rekomendasi Gubernur, itu tidak terjadi. Itu yang kami dapatkan. Sehingga kami masih mendalami apakah dana ini hanya memang digunakan oleh tersangka Alit mengatasnamakan orang-orang itu ataukah memang ada yang bergeser mendapatkan itu ke pihak lain. Jika ada ditemukan akan ditindaklanjuti," jelasnyai.
Dari pengakuan Alit, kata Fairan, dana tersebut memang dialirkan ke tiga orang, namun pihaknya belum melakukan kroscek lebih jauh.
"Apakah dana dari dia itu, dialirkan kepada pihak lain dalam rangka proses surat izin itu? Kita kan belum tahu. Karena di perjanjiannya dialah yang menyanggupi izin tersebut, misalkan dia menyanggupi akan buat kerja sama dengan Pelindo, AMDAL dia menyanggupi, semua izin dia yang menyanggupi. Nah, masalahnya apakah dia punya tim-tim yang lain? Kita baru pendalaman," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Ketua Kadin Bali Alit Wiraputra Klaim Jadi Korban, Polda Bali Persilakan Melapor