Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Mertua Dibakar Menantu: Dari Motif Hingga Pesan Terakhir Sebut Penjara

Lismini kaget ternyata Nurul yang mengguyurnya dengan bensin dan sudah siap membakarnya tapi korek di tangannya tak menyala

Editor: Sanusi
zoom-in Kasus Mertua Dibakar Menantu: Dari Motif Hingga Pesan Terakhir Sebut Penjara
Johnson Simanjuntak/Tribunnews.com
Ilustrasi 

Polisi membawa Nurul untuk diperiksa jiwanya oleh psikiater. "Dari perlakuan tersangka diduga tidak sehat dari sisi psikologisnya," imbuh Anton.

Hubungan Nurul dengan Lismini korban pembakaran, sudah tidak baik, suka memperdebatkan hal remeh temeh.

Polisi menjerat tersangka Nurul pasal 44 ayat 3 undang-undang nomor 23 tahun 2004, pasal alternatif pasal 353 KUHP tentang penganiayaan berencana, dengan masa hukuman 9 tahun dan 15 tahun penjara. (Surya Malang)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Detik-detik Mertua Dibakar Menantunya: Dari Motif Hingga Pesan Terakhir Sebut Penjara

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas