Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Ada TPS di Bandara Ngurah Rai Bali, Pemilih Bisa Mencoblos di TPS Sekitar Bandara

Haruman Sulaksono mengatakan tidak disediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di bandara nomor satu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Ada TPS di Bandara Ngurah Rai Bali, Pemilih Bisa Mencoblos di TPS Sekitar Bandara
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Senin (30/4/2018). TRIBUN BALI/ZAENUL NUR ARIFIN 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Dua hari lagi Pemilu 2019 akan berlangsung, tepatnya Rabu (17/4/2019).

Berbagai persiapan telah dilakukan menjelang pesta demokrasi lima tahunan ini.

Tak terkecuali di Bali.

Penyebaran logistik Pemilu 2019 di TPS-TPS se-Bali juga sudah mulai dilakukan sejak beberapa hari lalu.

Bagaimana dengan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai?

Apakah akan ada TPS di lingkungan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai?

Berita Rekomendasi

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Kantor Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali, Haruman Sulaksono saat dihubungi Tribun Bali mengatakan tidak disediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di bandara nomor satu di Bali ini.

Karyawan percetakan mencetak surat suara tambahan di Percetakan PT Gramedia, Palmerah, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019). Sejak Kamis (11/4/2019) hingga Sabtu (13/4/2019), PT Gramedia mencetak sekitar 150 ribu surat suara tambahan untuk 15 provinsi pesanan KPU terkait putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 344 Ayat 2 yang mengatur pencetakan surat suara. Warta Kota/Alex Suban
Karyawan percetakan mencetak surat suara tambahan di Percetakan PT Gramedia, Palmerah, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019). Sejak Kamis (11/4/2019) hingga Sabtu (13/4/2019), PT Gramedia mencetak sekitar 150 ribu surat suara tambahan untuk 15 provinsi pesanan KPU terkait putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 344 Ayat 2 yang mengatur pencetakan surat suara. Warta Kota/Alex Suban (Warta Kota/Alex Suban)

"Di bandara tidak ada TPS. Namun kami sudah diberikan data TPS-TPS terdekat di sekitar bandara. Dan ini akan kami informasikan kepada penumpang agar dapat tetap mendapatkan hak dan melaksanakan kewajibannya," ungkap Haruman Sulaksono, Senin (15/4/2019) di Kuta.

Lantas bagaimana dengan seluruh karyawan AP I Bandara Ngurah Rai melakukan pencoblosan?

Haruman menyampaikan pihaknya sudah memiliki mekanisme terkait pencoblosan bagi karyawan AP I Bandara Ngurah Rai, agar tidak mengganggu operasional bandara saat ditinggalkan mencoblos.

Baca: FOTO-FOTO: Presiden Jokowi, Iriana, Gibran dan Kaesang Umrah hingga Masuk ke Dalam Kabah

"Kami sudah mengatur agar semua karyawan bisa melakukan kegiatan dengan baik dan operasionalitas bandara tetap terjaga," kata Haruman Sulaksono.

Zona Rawan Pemilu 2019
Sementara itu, terpisah pagi tadi Polda Bali menggelar apel pengamanan Pemilu 2019.

Apel Kesiapan Pergeseran Personel dalam rangka Pengamanan Pemilu 2019 berlangsung di halaman Mapolda Bali, Senin (15/4/2019).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas