Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Mayat dalam Koper: Alasan Pelaku Mutilasi Kepala Korban hingga Temuan Sabu-sabu

Rupanya alasan kedua pelaku memotong kepala korban bukan untuk mengelabui polisi. Alasan mereka cukup sepele, hanya karena koper yang digunakan...

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in UPDATE Kasus Mayat dalam Koper: Alasan Pelaku Mutilasi Kepala Korban hingga Temuan Sabu-sabu
Dok PMJ.
Salah satu pria berinisial AS yang diduga sebagai pelaku mutilasi mayat dalam koper di Blitar, Jawa Timur. (Foto : Dok PMJ). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan dan mutilasi guru honorer, Budi Hartanto, di Blitar, Jawa Timur, kini semakin menemui titik terang. 

Polisi juga telah menangkap dua terduga pelaku pembunuhan Budi Hartanto, masing-masing berinisial AP dan AJ.

Keduanya berjenis kelamin laki-laki dan ditangkap di hari yang sama, Kamis (11/4/2019) pekan lalu di dua tempat yang berbeda..

Baca: Misteri Koper dan Pakaian Guru Honorer yang Dimutilasi Diungkap Perempuan Ini

AP ditangkap di Jakarta oleh Anggota Mabes Polri.

Sedangkan, AJ diringkus oleh kepolisian Kediri.

Salah satu pria berinisial AS yang diduga sebagai pelaku mutilasi mayat dalam koper di Blitar, Jawa Timur. (Foto : Dok PMJ).
Salah satu pria berinisial AS yang diduga sebagai pelaku mutilasi mayat dalam koper di Blitar, Jawa Timur. (Foto : Dok PMJ). (Dok PMJ.)

Sebelumnya, setelah dibunuh, mayat Budi Hartanto dimutilasi di bagian leher. 

BERITA TERKAIT

Badannya dimasukkan ke dalam koper, sementara bagian kepala dibuang ke sungai. 

Tertangkapnya dua terduga pelaku mengungkap sejumlah fakta baru. 

Berikut rangkumannya: 

1. Terduga Pelaku Beberkan Kronologi Mutilasi

Pengakuan mengejutkan disampaikan para terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap guru honorer asal Kediri, Budi Hartanto.

Mereka menyampaikan kepada penyidik bagaimana cara mengeksekusi dan memutilasi Budi Hartanto.

Pengakuan itu disampaikan dua pelaku pembunuhan dan mutilasi, Aris Sugianto dan Ajis Prakoso yang kini sudah ditahan di Polda Jatim.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas