Gerindra Lamongan: Duit Rp 1 Miliar yang Diamankan Polisi Bukan Untuk Serangan Fajar Tapi Uang Saksi
Muchlisin mengungkapkan uang itu akan dipergunakan untuk uang saksi yang mendapat jatah Rp 150 ribu di setiap TPS di Lamongan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Uang Rp 1 miliar yang diamankan Polres Lamongan dari seorang caleg (berita sebelumnya disebut dua caleg) menemui titik terang.
Ternyata, uang Rp 1, 075 miliar itu adalah uang honor saksi dan koordinator kecamatan dan kabupaten.
"Memang uang ini untuk kegiatan saksi, jadi bukan untuk serangan fajar atau yang lain," kata Sekretaris DPC Partai Gerindra Lamongan, R Imam Muchlisin saat ditemui Surya.co.id di Kantor Bawaslukab jalan Raya Tambakboyo Kecamatan Tikung, Selasa (16/04/2019).
Muchlisin mengungkapkan uang itu akan dipergunakan untuk uang saksi yang mendapat jatah Rp 150 ribu di setiap TPS di Lamongan.
Baca: Bawang Putih Bermanfaat untuk Kesehatan, Tapi Tak Semua Orang Bisa Mengonsumsinya
Baca: Polisi Tangkap Pegawai Kemnaker, Pengemudi Arogan yang Siram Air dan Injak Kap Mobil di Tol Pancoran
"Ditambah uang saksi di kecamatan dan koordinator saksi, sehingga jumlah keseluruhannya itu Rp 1 miliar 7 juta 500 ribu," sambungnya.
Muchlisin menegaskan saat pengambilan uang dari DPD Gerindra di Jawa Timur juga lengkap ada berita acaranya.
"Saya tak tahu kenapa ditangkap, lha wong itu benar-benar uang saksi, jadi mas Okta (Caleg, red) yang bawa, karena Ketua DPC kami (Tsalis Fahmi) sedang berhalangan," kata Muchlisin.
Sementara itu, Ketua Bawaskukab Lamongan, Miftahul Badar, menuturkan pihaknya masih proses memintai keterangan oleh pihak-pihak lain.
"Beberapa pihak terkait kita mintai keterangan," tukas Badar.
Baca: FAKTA TERBARU Kasus Siswa SD Hamili Siswi SMA, Polisi Tangkap 2 Tersangka dan Lakukan Tes DNA
Yang dipanggil untuk dimintai keterangan misalnya yang semalam ikut yakni yang ikut serta mengambil uang tersebut.
"Kami masih harus menunggu semuanya selesai kami mintai keterangan. Kami tidak percaya yang untup - untup," katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, terkait adanya penjelasan kalau uang itu untuk saksi, pihaknya masih harus memplenokan.
"Ini (keterangan, red) kan harus diplenokan dulu," tandas Norman. (Hanif Manshuri)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Sita Uang Rp 1 Miliar dari Caleg, Sekretaris DPC Partai Gerindra Lamongan: 'Uang Honor Saksi'